Monday, March 19, 2012

Ekonomi dalam Jerat “Bising Politik”

Oleh : Abdul Hakim MS


Republika, 19 Maret 2012

Presiden SBY pernah mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang sudah menyentuh angka 6,5 persen saat ini, belumlah cukup untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri di tahun 2025. Untuk menuju ke sana, Indonesia mesti mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 7-8 persen. Itu sebabnya, semua komponen yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi harus dibangun, dikembangkan, dan ditingkatkan.

Mimpi Presiden SBY tersebut sebetulnya tak berlebihan jika merujuk tren positif ekonomi makro Indonesia saat ini. Pada 2010, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6.1 persen. Kemudian naik menjadi 6.5 persen pada 2011. Tak mengherankan bila kemudian pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi dalam 5–10 tahun mendatang bisa menembus angka tujuh sampai delapan persen. Sehingga target menjadi developed country pada 2025 bisa direalisasikan. Pertanyaannya, mampukah itu diwujudkan?

Jika hanya berkaca pada angka statistik seperti disebutkan di atas, target pemerintah sepertinya mudah dilakukan. Akan tetapi, saat ini banyak tantangan berat yang menghadang. Salah satunya muncul dari adanya kecenderungan tidak kondusifnya situasi politik nasional.

Padahal, untuk menaikkan laju pertumbuhan ekonomi, pembangunan dibidang politik mutlak dilakukan. Sekjen PBB untuk program tujuan pembangunan Milenium, Jeffrey D sachs, mengatakan, maju tidaknya ekonomi sebuah negara tergantung iklim politik. Jika iklim politiknya stabil, maka pembangunan ekonomi akan berjalan baik. Dalam teori politik, pendahuluan pembangunan politik dari pada ekonomi diistilahkan “Politik Sebagai Panglima”.

Naasnya, makin dekatnya pemilu 2014, kondisi politik nasional saat ini kurang kondusif. “Pertikaian” strategi pemenangan antar elit partai politik guna meraih kekuasaan kerap terjadi. Tentu jika hal itu terus berlanjut tanpa kontrol, akan berimplikasi pada terjadinya “bising politik” yang berujung pada terganggunya proses pembangunan ekonomi.

Rentetan “bising politik” di tanah air telah muncul sejak akhir 2009 lalu. Kasus skandal Bank Century menjadi konsumsi politik yang cukup sengit di DPR. Ending polemik saat itu adalah opsi menyalahkan kebijakan pemerintah. Meski melalui perdebatan dramatis yang cukup panjang bak sinetron, namun kasus Bank Century akhirnya melempen di tengah jalan. Kasus ini hanya berhasil ”mengusir” mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari tanah air.

Tak berselang lama, muncul kebisingan politik lain, yakni deklarasi tokoh lintas agama terkait ”kebohongan rezim Presiden SBY”. Gaduh ini kemudian disambung kasus Gayus H. Tambunan. ”Nyanyian” Gayus bahwa yang merekayasa kasusnya adalah tiga anggota Satgas Mafia Hukum, mendapat sambutan langkah politik kalangan DPR dengan pengajuan hak angket, meski kemudian tak sempat memanas.

Puncak kebisingan kemudian muncul dari kasus mantan bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Hingga kini, kasus ini masih menjadi “menu hangat” politisi untuk saling serang dan menjadi polemik hebat di media massa. Bahkan menjadi laporan berseri.

Celakanya, deretan daftar “bising politik” yang telah disebut di atas tak akan berhenti dalam waktu dekat. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi serta program kompensasi kenaikan BBM dalam bentuk Bantauan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), saat ini telah menjadi “arena baru pertempuran” para pemburu kuasa. Para politisi silih-berganti tampil untuk memoles citra. Tujuannya jelas, menggamit suara pemilih pada pemilu 2014.

Kita memang tak bisa menyalahkan adanya “perang strategi” yang dilakukan para politisi. Hal ini muncul sebagai implikasi pilihan kita menggunakan model pemerintahan demokrasi langsung. Mau tak mau, jika ingin mendapatkan suara, partai politik harus berdagang. Namun setidaknya kita bisa berharap dan menghimbau, konsep dagang yang diusung bukan strategi penggerogotan lawan yang bisa menuai “bising politik” yang lebih besar. Karena jika merujuk pada pandangan jeffrey, politik adalah panglima dalam pembangunan sebuah negara.

Jika kebisingan politik ini terus berlanjut, harga yang harus kita bayar cukup jelas. Investor menjadi tak nyaman berusaha di negeri ini. Laju perekonomian menjadi terhambat. Hal ini tentu dapat mengerem tren positif ekonomi yang sudah berjalan dengan baik, sehingga mimpim menjadi negara maju pada 2025 hanya angan-angan belaka.

Baca Selengkapnya...

Wednesday, March 07, 2012

BLT dan Opsi Berbagi Beban

Oleh : Abdul Hakim MS

Investor Daily, Selasa, 6 Maret 2012

Harga minyak dunia yang terus melambung hingga mencapai US$ 120 per barel telah mendorong pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebuah pilihan sulit, tapi tetap harus diambil demi APBN.

Dua opsi sudah diajukan pemerintah kepada DPR untuk segera dibahas bersama dalam APBNP 2012. Opsi pertama, yakni menaikkan harga BBM bersubsidi premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter mulai 1 April mendatang.

Opsi kedua, pemerintah akan memberikan subsidi konstan (tetap) BBM bersubsidi premium dan solar sebesar Rp 2.000. Artinya, berapa pun harga keekonomian BBM bersubsidi yang ada di pasaran, pemerintah tetap hanya akan memberikan subsidi sebesar Rp 2.000 saja. Misalnya harga keekonomian BBM bersubsidi di pasaran sebesar Rp 8.000, maka di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harganya menjadi sebesar Rp 6.000.

Opsi Berbagi Beban

Dua opsi yang diajukan pemerintah ke DPR tersebut memiliki untung- ruginya masing-masing. Jika opsi subsidi konstan yang diambil maka pemerintah tak akan lagi terbebani dengan naik-turunnya harga minyak di pasaran, karena besaran subsidi BBM sudah ditetapkan secara ajek. APBN yang sudah direncanakan pun tak akan mengalami penggelembungan atau penurunan yang ektrem tiap tahunnya akibat fluktuasi harga minyak dunia.

Akan tetapi, opsi ini berdampak pada berubah-ubahnya harga BBM di SPBU. Masyarakat yang sudah terbiasa dengan harga BBM secara tetap, pasti akan gagap dan kebingungan dengan perubahan seperti itu. Ini tentu berbeda dengan negara- negara yang sudah tidak memakai skenario subsidi BBM, di mana fluktuasi harga adalah hal biasa.

Dampak lain dari opsi ini adalah sulitnya pengusaha menyeragamkan tariff transportasi jika harga BBM berfluktuasi. Hal ini tentu akan berimbas pada perubahan tarif angkutan umum dan harga kebutuhan pokok di masyarakat. Perubahan tarif dan harga ini bisa saja terjadi setiap hari, minggu, atau bulan, seiring dengan berubah-ubahnya harga BBM di SPBU.

Sementara jika opsi menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter yang diambil, pemerintah akan kembali dihadapkan pada ketidakpastian besaran subsidi yang diberikan kepada masyarakat. Selama ini, pemerintah melalui APBN tahunan menyediakan subsidi BBM yang dipergunakan dalam tahun tersebut. Ketika harga minyak di pasaran melangit, pemerintah pun harus menutup kekurangan harga yang mungkin besarannya tak sesuai dengan angka subsidi yang telah ditetapkan dalam APBN.

Hal ini mengakibatkan anggaran dalam APBN yang pada awalnya dipergunakan untuk pos-pos lain terpaksa dialihkan untuk menutupi kekurangan subsidi BBM. Pada 2011, misalnya, pemerintah menyediakan dana subsidi BBM sebesar Rp 129,7 triliun. Namun, pada kenyataan pemerintah harus merogoh uang subsidi BBM sebesar Rp 165,2 triliun untuk menutup kekurangan akibat tingginya harga minyak dunia.

Selain itu, ketidakpastian angka besaran subsidi akan menimbulkan polemik panjang ketika harga minyak dunia melambung tinggi. Wacana menaikkan harga BBM akan
kembali muncul dan akan meresahkan masyarakat. Dalam konteks politik, ketidakpastian besaran angka subsidi BBM akan rentan dipolitisasi untuk kepentingan kelompok atau partai politik tertentu. Ini tentu sangat berisiko, karena dalam teori pembangunan ekonomi, stabilitas politik adalah prasyarat mutlak untuk menggenjot pertumbuhan.

Karena itu, dengan berbagai plus-minusnya, opsi subsidi konstan untuk premium dan solar sebesar Rp. 2.000 adalah pilihan yang paling rasional. Dengan opsi ini, pemerintah dan masyarakat bisa berbagi beban ketika terjadi lonjakan harga minyak dunia.

Bukan “Suap Politik”
Tujuan pemberian subsidi memang mulia, yakni membantu rakyat miskin yang rentan terhadap guncangan perubahan harga akibat melonjaknya harga minyak dunia. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), misalnya, memperkirakan inflasi tahun ini akan melonjak di atas 6% sebagai akibat harga minyak.

Sementara itu, analisis BNP Paribas menyebutkan, kenaikan harga BBM akan menyebabkan peningkatan asumsi inflasi dari 5% menjadi 6,5%. Dengan asumsi inflasi sebesar itu, masyarakat miskin memerlukan bantuan sementara selama proses adaptasi dengan kenaikan hargaharga bahan pokok yang baru pascakenaikan harga BBM.

Karena itu, kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah menyiapkan dana sekitar Rp 30-40 triliun sebagai kompensasi kenaikan harga BBM untuk rakyat miskin. Dana tersebut akan diberikan langsung dalam bentuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Bantuan semacam ini, tentu saja sangat berarti bagi kaum papa agar mereka tetap memiliki daya beli yang memadai.

Masalahnya, berkaca pada pengalaman lalu, pemberian subsidi untuk rakyat miskin memang sering tidak mencapai sasaran. Data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan, hampir 50% orang kaya di Indonesia yang menikmati 90% BBM bersubsidi. Hanya sekitar 4% orang miskin yang menikmati subsidi. Karena itulah dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, dan sikap jujur pemerintah saat meluncurkan program BLSM. Pemerintah harus meyakinkan berbagai kalangan masyarakat bahwa BLSM benar-benar untuk membantu rakyat miskin, bukan sebuah “suap politik”.

Mungkin menaikkan harga BBM juga dituding sebagai sebuah kebijakan yang tidak populis. Tapi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan seluruh jajaran pemerintahan harus tetap memastikan bahwa itulah langkah tepat demi sehatnya APBN, ekonomi nasional, dan kepentingan rakyat miskin juga.

Hal paling penting yang harus diperhatikan justru bagaimana BLSM harus tepat guna dan tepat sasaran. BLSM tidak boleh bocor lagi sebagaimana pengalaman buruk ketika program bantuan langsung tunai (BLT) diluncurkan pada 2005 dan 2008. Hasil studi dan analisis LP3ES, menyebutkan, program BLT sebelumnya bocor sampai sekitar 2,5%.

Karena itu, pemerintah harus memakai data statistik yang konkret dan akurat seperti yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), ditambah survey lapangan tentang kondisi terkini para calon penerima. Dengan demikian subsidi untuk rakyat miskin benar- benar diterima oleh mereka yang berhak menerimanya, sesuai sasaran BLSM dan jangka waktu yang terbatas, yaitu sembilan bulan.

Baca Selengkapnya...

BLSM, Bukan Pencitraan SBY

Oleh : Abdul Hakim MS

Jurnal Nasional, Senin, 5 Mar 2012


Kenaikkan harga BBM bersubsidi sepertinya tak bisa ditunda lagi oleh pemerintah. Disamping faktor harga minyak dunia yang terus melambung (rata-rata saat ini sudah mencapai US$ 115 per barel), subsidi BBM juga dianggap sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. Seperti pada APBN tahun 2011 misalnya, pemerintah menyediakan dana subsidi BBM sebesar 129.7 triliun. Namun pada realisasinya, pemerintah harus merogoh uang subsidi BBM sebesar Rp. 165.2 triliun untuk menutup kekurangan harga akibat tingginya harga minyak global.

Alasan lain, subsidi yang sebenarnya ditujukan untuk rakyat miskin, ternyata tidak sepenuhnya tepat sasaran. Merujuk data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), hampir 50 persen orang kaya di indonesia yang sebenarnya menikmati 90 persen subsidi BBM. Sedangkan orang miskin yang menikmatinya hanya sekita 4 persen saja.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2012 yang diajukan pemerintah ke DPR, dua skenario akan diambil terkait rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bulan April mendatang. Skenario Pertama, pemerintah akan menaikkan harga premium dan solar sebesar Rp. 1.500 per liter. Kedua, pemerintah akan memberikan subsidi konstan (tetap) terhadap premium dan solar sebesar Rp. 2.000. Artinya, berapapun harga keekonomian BBM bersubsidi yang ada di pasaran, pemerintah tetap hanya akan memberikan subsidi sebesar Rp. 2.000 saja. Misalnya harga keekonomian BBM bersubsidi di pasaran sebesar Rp. 8000, maka di SPBU harganya menjadi sebesar Rp. 6000. Entah skenario mana yang akan disetujui oleh legislator di DPR.

Bantuan Sementara

Karena harga BBM bersubsidi pasti naik, pemerintah telah mempersiapkan langkah antisipasi terkait akan terkereknya inflasi. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkirakan, kenaikan harga BBM akan memicu inflasi tahun ini di atas 6 persen. Sementara analisis BNP Paribas menyebutkan, kenaikan harga BBM akan menyebabkan peningkatan asumsi inflasi dari 5 persen menjadi 6.5 persen. Dengan asumsi inflasi sebesar itu, daya beli masyarakat akan turun dan akan ada penambahan masyarakat miskin sebanyak 450.000 berdasarkan hitungan Menko Kesra.

Itu sebabnya pemerintah akan menyiapkan dana sekitar Rp. 30 - 40 triliun sebagai kompensasi kenaikan harga BBM untuk rakyat miskin. Dana itu rencananya akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Rencananya, BLSM akan diberikan sebesar Rp. 150.000 per keluarga miskin selama sembilan bulan sejak kenaikan harga BBM. Selain BLSM, program lain yang sudah disiapkan pemerintah adalah Bantuan Siswa Miskin (BSM), beras bagi masyarakat miskin, dan pemberian kupon transportasi bagi masyarakat miskin.

Hemat saya, program BLSM sebenarnya cukup baik untuk membantu imbas langsung yang dirasakan masyarakat terkait kenaikan harga BBM. Akan tetapi, ada catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah. BLSM tidak boleh bocor lagi seperti pengalaman program Bantuan Langusng Tunai (BLT). BLSM harus tepat guna dan tepat sasaran. Karena dari hasil studi dan analisis LP3ES, program BLT sebelumnya bocor sampai sekitar 2.5 persen. Itu sebabnya, pemerintah hendaknya berhati-hati dan memakai data statistik yang konkrit seperti yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyaluran BLSM. Sehingga subsidi untuk rakyat miskin benar-benar bisa diterima bagi mereka yang berhak menerima.

Pencitraan SBY?

Bagi sebagian kalangan, pemberian kompensasi kenaikan harga BBM yang rencananya akan diberikan dalam bentuk BLSM adalah pencitraan pemerintah SBY belaka untuk menghadapi pemilu 2014. Menurut kalangan ini, BLSM tak ada bedanya dengan program BLT menjelang pemilu 2009 lalu. BLSM diberikan agar masyarakat tak terlalu bereaksi terhadap kenaikan harga yang akan memicu kenaikan harga-harga kebutuhan lainnya.

Hemat penulis, analisis ini sepertinya kurang arif. Hal ini didasarkan pada dua faktor. Pertama, jika program ini dilakukan SBY untuk pencitraan menghadapi pemilu 2014, bukankah SBY sudah tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden karena dibatasi oleh konstitusi? Untuk apalagi SBY melakukan pencitraan semacam ini?

Kedua, seandainya BLSM dimaksudkan untuk mendongkrak popularitas Partai Demokrat yang sedang ambruk karena kasus korupsi yang Menimpa mantan bendahara umumnya, M. Nazaruddin, bukankah partai-partai lain saat ini juga ada dalam gerbong pemerintahan? Sehingga kalau Partai Demokrat bisa menuai “berkah BLSM”, partai-partai lain juga bisa mendapatkannya? Sebut saja, petinggi-petinggi partai politik saat ini ada dalam pos-pos strategis. Di Menko Kesra ada Agung Laksono dari Partai Golkar. Di Menkoperekonomian ada Hatta Rajasa yang merupakan Ketua Umum PAN. Pos-pos ini bukankah menjadi sorotan terkait BLSM dan yang menangani langsung program BLSM?

Oleh karena itu, mengatakan BLSM sebagai rekayasa pencitraan SBY sepertinya kurang bijak. Lebih baik energi politisi dihabiskan untuk membahas bagaimana skenario BLSM agar lebih tepat sasaran dan tidak bocor lagi. Politisi harus turun langsung kebasis-basis konstituennya untuk memantau agar BLSM benar-benar diterima masyarakat yang berhak menerimanya.

Dari pada sibuk berdebat apakah BLSM adalah pencitraan SBY, lebih baik pemikiran, tenaga, dan waktu para politisi senayan dicurahkan untuk mencari alternatif menaikkan harga BBM yang pas dan tak begitu memberatkan masyarakat. Daripada berdebat soal pencitraan, lebih baik politisi mencurahkan segala kekuatan untuk mencari solusi mengurangi kmiskinan akibat kenaikan harga BBM. Dengan begitu, kehidupan masyarakat miskin yang menerima dampak langsung kenaikan yang tak terelakkan ini tak semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya...

Monday, February 20, 2012

Geliat Oligarki Pers

Oleh : Abdul Hakim MS

Jurnal Nasional, 20 Februari 2012

Kajian tentang media massa dalam ruang demokrasi merupakan telaah para akademisi yang tak pernah ada habisnya. Ini disebabkan karena media massa memiliki peran yang cukup signifikan dalam berlangsungnya proses demokratisasi. Bahkan Edmund Burke menyebut, media massa merupakan pilar keempat demokrasi setelah Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

Tak heran jika Burke menyematkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Merujuk peran ideal yang dimainkan, pers memang menjadi tulang punggung demokrasi. Setidaknya ada empat lakon yang dijalani. Pertama jurnalisme sebagai sumber informasi yang mendidik masyarakat. Kedua, jurnalisme menjadi pengawas penguasa (watchdog) dalam menjalankan pemerintahan. Ketiga, jurnalisme sebagai penyambung lidah (mediator) antara publik dan pemerintah. Keempat, jurnalisme sebagai ruang advokasi publik.

Meski demikian, pers juga terkadang memainkan peran ganda. Jurnalisme disamping memiliki peran ideal seperti tertera di atas, ia juga merupakan sebuah industri yang tak lekang dari kungkungan kapitalisme. McNair Brian (1995) mengatakan, “Media bukanlah ranah yang netral dimana berbagai kepentingan dan pemaknaan dari berbagai kelompok akan mendapatkan perlakuan yang sama dan seimbang. Media justru bisa menjadi subyek yang mengkonstruksi realitas berdasarkan penafsiran dan definisinya sendiri untuk disebarkan pada khalayak”. Bagiaman dengan pers Indonesia?

Permainan Monopoli

Perkembangan pers Indonesia saat ini sebetulnya cukup menggembirakan. Kebebasan pers yang pada era Orde Baru menjadi barang mahal, tak lagi dikecap saat reformasi bergulir pada 1998. Namun dalam perkembangannya, gejala kebebasan pers saat ini cukup menghawatirkan.

Yang paling nyata adalah tentang kepemilikan pers. Semua media massa berpengaruh, secara lambat laun berkumpul dalam satu wadah pemilik. Bak permainan monopoli, media massa menyentral pada siapa yang memiliki modal paling kuat. Hal ini bisa kita lihat dari kepemilikan televisi di Indonesia misalnya. Satu pemilik modal bisa menguasai dua hingga empat stasiun televisi sekaligus. Demikian pula dengan media cetak. Satu grup bisa menguasai hingga 10 media cetak. Demikian pula dengan media online.

Sayangnya, kepentingan pemilik modal tak bisa lepas sama sekali terhadap kebebasan para jurnalis dalam menyampaikan berita ke publik. Masih hangat dalam benak kita bagaimana publik dibuat jengah dengan pemberitaan dua televisi nasional menjelang kongres Partai Golkar di Riau 2009 silam. Karena para pemilik modalnya maju menjadi kandidat ketua umum, kedua televisi tersebut memunculkan informasi yang tidak semestinya. Mereka saling serang sesuai dengan kepentingan pemilik modal menuju kongres. Tak heran jika kemudian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemudian memanggil keduanya terkait netralitas penyiaran.

Kekentalan peran memasukkan kepentingan pemilik modal dalam informasi pers juga muncul dari analisis isi media yang dilakukan oleh DCSC Indonesia. Dalam analisis yang dilakukan dalam rentang waktu 6 bulan (Januari – Juni 2011) terhadap 7 surat kabar nasional, yakni Kompas, Media Indonesia, Indo Pos, Republika, Rakyat Merdeka, Suara Pembaruan dan Seputar Indonesia, pemberitaan terbesar Surya Paloh misalnya, bos Media Group, 49.2% ada di Media Indonesia. Seperti diketahui, Media Indonesia adalah surat kabar yang berada di bawah grup Media Group. Dan uniknya, tema terbesar adalah tentang Ormas Nasional Demokrat (Nasdem). Semua tema itu hanya Media Indonesia yang banyak memuat. Seperti kita tahu, Surya Paloh adalah Ketua Ormas Nasdem. Gelagat ini, persis yang diungkapkan oleh McNair Brian di atas.

Kepentingan Politik 2014

Menjelang pemilu 2014, gelagat netralitas pers itu sepertinya tak surut begitu saja. Apalagi, bos media-media besar terutama televisi adalah para politisi yang akan berpartisipasi dalam pemilu 2014. Kita semua tahu bahwa pemilik TV One dan Metro TV misalnya, adalah para politisi yang akan meramaikan proses sirkulasi kekuasaan pada pemilu 2014. TV One dimiliki oleh Aburizal bakrie, sementara Metro TV dimiliki Surya Paloh. Naasnya, dua televisi itu adalah televisi referensi berita publik di Indonesia.

Lebih menghawatirkan, para politisi pemilik pers juga sedang membangun oligarki pers dengan bergabung dalam satu wadah politik yang sama. Masuknya Hary Tanoesoedibjo ke Partai Nasdem misalnya, menjadi titik tolak kehawatiran itu. Jangan-jangan, media yang dimiliki hanya akan dijadikan alat penggiringan opini publik untuk memilih partai tertentu. Hary Tanoesoedibjo saat ini didapuk sebagai ketua Dewan Pakar Partai Nasdem.

Seperti kita tahu, Hary Tanoesoedibjo adalah salah satu penguasa media di Indonesia. Penguasa MNC Group ini memegang kendali terhadap RCTI, Global TV, dan MNC TV. Bergabungnya Hary Tanoesoedibjo telah membawa efek terhadap derasnya iklan partai nasdem di telivis MNC Group ini di saat semua partai belum berpikir untuk beriklan di televisi karena mahalnya biaya.

Memang terlalu dini jika kita berprasangka bahwa nantinya televisi-televisi itu akan melulu menjadikan program-programnya untuk mendukung kepentingan politik pemilik modal. Namun yang menjadi kehawatiran adalah tak netralnya media massa gara-gara pemilik modalnya berkecimpung dalam dunia politik praktis. Karena kasus seperti itu sudah pernah terjadi.

Tidak salah memang apabila para penggiat pers juga menjadi penggiat politik. Namun yang harus diperhatikan, publik punya hak untuk mendapatkan informasi yang baik dan seimbang. Saat ini publik sudah cukup pintar dan jeli menilai sebuah program atau pemberitaan media massa. Karena itu, jika program hanya menyasar kepentingan politik tertentu, publik sudah cukup pandai untuk memberi reward and punishmet.

Selain itu, dibutuhkan kesiapan KPI untuk menelaah program yang tak sejalan dengan kepntingan publik. Selain KPI, semua civil society juga harus bergerak mengawasi geliat media massa. Karena tanpa keseriusan pengawasan terhadap media massa, publik akan sangat dirugikan dengan banyaknya “informasi sampah” yang menjejali ruang kehidupan masyarakat.

Baca Selengkapnya...

Friday, January 06, 2012

Hatta dan SBY’s Factor

Oleh : Abdul Hakim MS

detik.com, Kamis, 15/12/2011


Pada 24 November 2011, kisah cinta Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Siti Rubi Aliya Rajasa berakhir di jenjang pernikahan. Melalui acara akad nikah di Istana Cipanas, putra bungsu Presiden SBY dan putri Menko Perekonomian Hatta Rajasa (HR) tersebut telah resmi menjadi sepasang suami istri. Di tengah kebahagiaan Ibas-Aliya, perkawinan antara putra-putri dua pejabat ini ternyata menimbulkan berbagai polemik dan pro-kontra. Ada yang mendesak KPK mengaudit dana pernikahan Ibas-Aliya. Ada pula yang mengatakan pernikahan keduanya tergolong sederhana sebagai anak pejabat tertinggi di negeri ini.

Namun sebenarnya, yang paling menarik untuk dicermati adalah bagaimana pengaruh SBY terhadap karir politik besannya itu pasca pernikahan kedua anak mereka? Apakah SBY bisa menjadi poin positif atau malah negatif bagi pencapresan HR di pemilu 2014?

Seperti kita tahu, menjelang Rakernas PAN pada 10-11 Desember 2011 di JCC, santer terdengar kabar bahwa Ketum PAN itu akan didaulat sebagai capres pada pilpres 2014 mendatang. Sekretaris Jendral PAN, Taufik Kurniawan, mengatakan, saat ini desakan kuat telah lahir dari DPD dan DPW seluruh Indonesia untuk sesegera mungkin mendeklarasikan HR sebagai capres resmi PAN. Hal ini dimaksudkan agar kerja-kerja politik yang dilakukan oleh DPD dan DPW semakin jelas dan terarah dalam menghadapi pemilu 2014.

Faktor SBY

Sepertinya, PAN memang tak punya pilihan untuk mengusung capres selain HR. Secara personal, HR termasuk tokoh papan atas Indonesia yang memiliki modal komunikasi politik yang cukup baik. Sejak menjabat sebagai menteri sekretaris negara pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, HR juga telah menjadi tokoh yang semakin akrab di telinga publik. Bahkan kabarnya, Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Amien Rais, pun sudah memberikan lampu hijau terhadap rencana pencalonan Menkoperekonomian itu.

Pasca pernikahan Ibas-Aliya, HR semakin memiliki modal yang cukup baik untuk menjadi capres karena hadirnya sosok SBY. Merujuk hasil survei DCSC Indonesia pada Oktober 2011, dalam pertanyaan terbuka, tingkat elektabilitas SBY ternyata masih di atas Megawati, Prabowo, dan Ical. Padahal pada pemilu 2014 medatang, SBY sudah tak bisa lagi mencalonkan diri.

Dengan popularitas dan elektabilitas yang masih baik pada diri SBY, tentu menjadi modal positif bagi HR untuk mengerek popularitas. Seperti sudah banyak dilansir lembaga survei, tingkat popularitas Menkoperekonomian itu belum begitu menggigit di mata publik. Dengan acara pernikahan kedua anak mereka yang disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi, plus liputan dari berbagai media massa, hemat saya, tingkat popularitas HR kok sepertinya bisa terdongkrak pada posisi yang lebih ideal sebagai capres.

Selain itu, saat ini ada semacam kebutuhan SBY untuk mencapreskan HR. Partai Demokrat selaku partai terbesar di pentas politik nasional, belum juga memiliki figur dengan popularitas kuat sekaliber dirinya untuk diusung menjadi capres. Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dapat dipastikan akan mendapatkan resistensi tinggi dari publik jika tetap memaksakan maju sebagai capres. Mengingat, kedua politisi muda Partai Demokrat itu diduga kuat terlibat kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games yang melilit mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Agaknya, SBY sadar betul bahwa ketiadaan figur kuat di jajaran elite Partai Demokrat akan memunculkan polemik internal dalam menentukan capres yang akan diusung. Kondisi itu tentu kurang ideal untuk memilih capres dari kalangan dalam. Oleh karena itu, pilihan untuk mengusung tokoh dari luar partai sebagai capres tahun 2014 menjadi terasa amat penting. Demi menjaga stabilitas Partai Demokrat, besar kemungkinan HR akan digadang-gadang oleh Presiden SBY sebagai calon presiden tahun 2014. Kenapa HR?

Pertimbangan SBY untuk memilih HR sebagai capres adalah adanya kebutuhan untuk mempersiapkan penerus trah Yudhoyono demi menjaga eksistensi di kancah politik nasional. Dengan memilih HR yang notabene merupakan besan, maka kerisauan Presiden SBY terhadap kelanjutan trah Yudhoyono di kancah politik nasional akan terjawab tuntas.

Faktor PAN

Meski demikian, hadirnya SBY dalam lingkungan HR bukan tanpa kelemahan. Naik-turunnya popularitas SBY, tentu akan memiliki imbas terhadap konsistensi politik HR kedepan. Dengan predikat sebagai besan, kelekatan itu akan sulit di hapus dari memori publik. Jika popularitas SBY bisa dijaga dengan baik hingga masa akhir jabatannya, mungkin hal itu akan berimbas positif buat HR. Namun sebaliknya, jika popularitas SBY turun, maka HR pun pasti akan terkena efek psikologis. Apalagi saat ini DPR tengah kencang untuk kembali “mengulik” kasus Bank Century. Saat ini, DPR telah menyiapkan ‘jurus’ hak menyatakan pendapat untuk kasus bailout 6.7 triliun itu. Sasaran tembaknya jelas, mereduksi “kemonceran” prestasi Presiden SBY.

Kelemahan mendasar lainnya yang bisa menjadi “rem” dukungan SBY terhadap HR adalah masih minimnya perolehan suara partai matahari. SBY tentu akan menghitung-hitung dukungan mencapreskan HR jikalau suara PAN masih dikisaran 6 – 7% saja, sementara suara Partai Demokrat ada di atas 20%. Tentu seandainya SBY mencapreskan HR ditengah ketimpangan suara kedua partai itu, akan memunculkan polemik kuat di internal Partai demokrat. Dan hemat saya, SBY tak akan memilih opsi itu.

Merujuk uraian di atas, hemat saya, titik lemah yang paling utama dari upaya pencapresan HR adalah faktor PAN. Oleh karena itu, jikalau PAN memang betul-betul ingin mengusung capresnya sendiri, ada baiknya kegiatan rakernas nanti difokuskan untuk mencari strategi pemenangan yang baik dari pada membahas isu-isu elitis yang telah membuat jengah masyarakat. Karena jika suara PAN masih satu digit pada pemilu 2014, sepertinya langkah HR untuk menjadi capres akan menghadapi jurang yang cukup terjal.

Baca Selengkapnya...

Menakar Pencalonan Hatta Pada Pilpres 2014

Oleh : Abdul Hakim MS

Media Indonesia


Menjelang Rakernas PAN pada 10-11 Desember 2011 di JCC, santer terdengar kabar bahwa Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa (HR), akan didaulat sebagai calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (pilpres) tahun 2014 mendatang. Kabarnya, Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Amien Rais, pun sudah memberikan lampu hijau terhadap rencana pencalonan tersebut.

Meskipun demikian, agar HR pantas jadi Capres, Amien Rais memberikan sejumlah catatan yang harus dipenuhi PAN ketika akan mencalonkan sang ketua umum pada pilpres 2014. Catatan itu antara lain adalah pemenuhan target suara sebesar dua digit pada pemilihan umum (pemilu) 2014. Pada tiga pemilu kebelakang (1999, 2004, 2009), PAN hanya mampu meraih suara pada kisaran angkan 6-7 persen. Pada pemilu 1999 PAN memperoleh suara sebesar 7.1%, pemilu 2004 sebesar 6.4%, dan pemilu 2009 sebesar 6.0%.

Seperti di ditegaskan oleh Sekretaris Jendral PAN, Taufik Kurniawan, beberapa hari menjelang rakernas, desakan kuat lahir dari DPD dan DPW seluruh Indonesia untuk sesegera mungkin mendeklarasikan HR sebagai capres PAN. Hal ini dimaksudkan agar kerja yang dilakukan oleh DPD dan DPW semakin jelas dan terararah dalam menghadapi pemilu 2014.

Yang menarik ditunggu adalah bagaimana sikap HR dalam menghadapi desakan pencapresan dirinya di rakernas nanti?

Potensial

Saat ini, nama Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie memang tengah mendominasi ruang publik terkait wacana tokoh kandidat calon presiden tahun 2014. Harus diakui bahwa kedua calon itu memiliki sumber daya finansial dan jaringan media massa yang sangat mumpuni ketimbang HR.

Namun, dua hal itu tidak lantas serta merta dapat menjadi jaminan bagi kedua tokoh itu untuk melenggang mulus menuju kursi kepresidenan. Publik tentu tidak akan lupa bahwa Aburizal Bakrie memiliki catatan hitam berupa kasus Lumpur Lapindo dan tunggakan pajak kelompok usaha Bakrie. Setali tiga uang dengan Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto pun masih memiliki beban hukum terkait dengan dugaan pelanggaran HAM kala ia masih aktif di dunia kemiliteran.

Sementara sosok HR, secara perlahan telah masuk dalam jajaran pejabat birokrasi pemerintahan dan elite politik papan atas Indonesia. Meskipun saat ini elektabilitasnya masih ada dibawah dua tokoh di atas, namun sejak menjabat sebagai menteri sekretaris negara pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, HR menjadi tokoh yang semakin akrab di telinga publik. Apalagi, baru-baru ini HR melakukan hajatan besar dengan menjadi besan Presiden SBY. Meski belum ada data resmi, perhelatan perkawinan Ibas-Aliya sepertinya akan berdampak pada popularitas HR di kalangan masyarakat.

Dengan kemampuan komunikasi lobi yang baik dan banyaknya jaringan, juga menjadi kelebihan HR dalam perburuan kursi RI-1. Melalui berbagai jaringan organisasi yang digeluti –seperti Ikatan Alumni ITB (IA-ITB), dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) misalnya¬– bukan perkara sulit bagi HR untuk melicinkan langkah tampil sebagai tokoh kandidat calon presiden potensial. Tak mengherankan apabila kemudian pengurus DPD dan DPW PAN begitu ngebet mencapreskan HR secara dini.

Kelemahan mendasar yang dimiliki HR saat ini adalah perolehan suara partainya yang masih stagnan pada angka 6 – 7%. Tentu dengan modal suara partai sebesar itu, akan sangat sulit bagi HR untuk bargaining position menduduki posisi capres. Jikalau pun bisa, HR tentu akan menghadapi kesulitan kala terpilih. Pengalaman pemilu 2004 menunjukkan, SBY yang terpilih bersama dengan JK, tak bisa berbuat banyak menghadapi “gangguan” DPR. Bahkan ada celetukan disebagian kalangan, the real presiden Indonesia kala itu adalah JK. Hal ini mengacu pada dominasi JK yang cukup kelihatan terhadap SBY dikarenakan sebagai ketua umum Partai Golkar yang menjadi pemenang pimilu legislatif 2004 dan menguasai kursi DPR.

Pertanyaannya, apakah HR mau menerima pencapresan dirinya saat pemilu 2014 masih tiga tahun lagi? Apa untung dan ruginya jikalau HR menjadi capres resmi PAN saat ini?

Prematur

Tentu jikalau HR menerima pinangan pencapresan dirinya oleh pengurus PAN pada rakernas nanti, hal ini akan menjadi terobosan baru di pentas perpolitikan nasional. Ada sebuah partai politik yang telah memiliki capres resmi meskipun pemilu masih tiga tahun lagi. Kondisi ini cukup baik bagi pembelajaran politik masyarakat. Istilah “membeli kucing dalam karung” menjadi tidak berarti lagi. Karena ketika masyarakat memilih PAN, salah satu tafsirannya adalah mereka juga ingin memilih HR sebagai capres.

Akan tetapi, bukan tanpa kendala jikalau HR menerima pinangan pengurus PAN saat rakernas nanti. Posisinya sebagai Menkoperekonomian saat ini, akan rentan menjadi polemik dikalangan elit dan media massa. Semua kinerjanya sebagai menko, nantinya akan selalu dicurigai sebagai “kampanye terselubung” untuk kepentingan pemilu 2014. Tentu kondisi ini sangat mengganggu kinerja ekonomi yang saat ini sudah dalam trend positif.

Idealnya, seandainya HR menerima pinangan sebagai capres resmi PAN, ia harus mundur dari jabatannya sekarang. Namun pertanyaannya, relakah SBY melepas menteri sekaliber HR? Atau pertanyaannya dibalik, relakah HR melepas hasil kreasi ekonominya yang telah menghasilkan public polecy awrd melalui Master Plan MP3EI?

Melihat fakta yang ada, kemungkinan terbesarnya adalah arus dukungan tetap akan kuat dalam rakernas nanti. Namun hemat saya, HR tentu akan berfikir ulang untuk menerima pinangan tersebut. Hal ini berdasar pada, pertama, pemilu 2014 masih cukup lama, tiga tahun. Dalam masa itu, HR masih punya cukup waktu untuk menyusun dukungan secara gerilya sembari masih dapat menunaikan tugas sebagai Menkoperekonomian. Kedua, HR tentu akan menimang masih kecilnya suara PAN. Hemat saya, HR pasti akan melihat dulu perolehan suara pemilu legislatif PAN di 2014 nanti sebelum ia resmi menjadi capres dari PAN.

Merujuk kondisi tersebut, ada baiknya jiakalu rakernas PAN lebih difokuskan untuk mencari strategi pemenangan PAN yang komprehensif, daripada sibuk pada isu pencapresan yang bisa dikatakan masih cukup prematur. PR terbesar PAN adalah bagaimana partai bisa meraih angka dua digit, sehingga HR cukup pantas di capreskan dari partai matahari tersebut, seperti dicatatkan oleh Amin Rais di atas.

Baca Selengkapnya...

Antara Gaya dan Kinerja DPR

Oleh : Abdul Hakim MS

Detik.com, Selasa, 29/11/2011


Untuk kesekian kalinya, wajah DPR kembali tertampar. Adalah Busyro Muqoddas, Ketua KPK saat ini yang menyindir keras gaya perilaku para anggota dewan. Dalam pidato kebudayaan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2011 di Taman Ismail Marzuki, Busyro secara langsung menyindir pejabat negara dan anggota DPR yang selalu bergaya perlente. Ia menilai, lembaga-lembaga negara banyak dihuni oleh para “pemberhala nafsu” dan “syahwat politik kekuasaan”. Naasnya, moralitasnya mendekati titik nol. Akibatnya, budaya korupsi di Indonesia menjadi kian mengakar.

Kontan, pernyataan Busyro ini sedikit memanaskan situasi politik nasional. Para anggota dewan melakukan “reaksi perlawanan” yang cukup kuat untuk membela diri. Bahkan salah satu petinggi Partai Golkar mengatakan, urusan gaya hidup anggota DPR bukanlah domain KPK untuk menelaahnya, melainkan urusan media massa dan pengamat untuk mengkritisinya.

Memang jika kita cermati, perilaku yang ditunjukkan anggota dewan sedikit mencederai rasa “etika publik”. Ditengah himpitan ekonomi yang mencengkeram masyarakat, anggota dewan malah mempertontonkan kemewahan. Area parkir gedung DPR di Senayan, bak show room mobil-mobil mewah. Dari deretan mobil-mobil tersebut, ditengarai ada mobil yang harganya hingga mencapai 7 miliar. Pertanyaannya, kenapa anggota dewan kita suka mempertontonkan kemewahan ditengah kesulitan ekonomi masyarakat?

Gaya dan Kinerja

Ada dua perkara yang mendorong kenapa anggota DPR berperilaku mewah. Pertama, akumulasi pendapatan ekonomi yang diterima cukup besar. Kedua, besarnya akumulasi pendapatan ekonomi ini tak disertai dengan sikap kenegarawanan yang baik.

Seperti kita tahu, pendapatan anggota DPR setiap bulannya bisa mencapai 51 juta rupiah. Angka sebesar itu diterima anggota DPR yang tak menjabat sebagai alat kelengkapan atau anggota DPR biasa. Pendapatan itu berasal dari gaji pokok dan tunjangan. Artinya, dalam setahun anggota DPR bisa mengumpulkan pendapatan sebanyak 600 juta rupiah. Jika dikalikan 5 tahun masa jabatan yang diemban, anggota DPR bisa meraup uang sebesar 3 miliar rupiah. Belum lagi tunjangan rapat, studi banding dan sebagaianya. Tentu sebuah nilai yang cukup besar.

Rincian di atas adalah ilustrasi pendapatan gaji anggota dewan yang berjalan lurus, yakni murni hidup dari pendapatan gaji dan tunjangan saja. Padahal sudah menjadi rahasia umum, jikalau proses pembuatan undang-undang di DPR penuh sesak dengan praktik “dagang sapi”. Tak sedikit oknum anggota DPR yang harus berurusan dengan meja hijau akibat praktik korupsi. Kasus cek pelawat Miranda Gultom yang menyeret banyak politisi DPR adalah salah satu contohnya.

Sayangnya, besarnya pendatan ekonomi yang diterima anggota DPR ini tak disertai sikap kenegarawanan yang baik. Anggota DPR yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat dan menyatukan diri dengan penderitaan masyarakat, malah hidup mewah dan mempertontonkannya ke publik. Seandainya mereka bukan pejabat publik, rasanya tak menjadi persoalan. Namun ketika pendapatan ekonomi yang besar itu didapat dari uang rakyat, disinilah proses pencideraan itu terjadi.

Lebih parah, ditengah hidup gaya parlente dari uang rakyat, anggota DPR belum juga menunjukkan kinerja yang baik. Sepanjang tahun 2010 misalnya, DPR hanya dapat menyelesaikan 16 undang-undang dari 70 undang-undang yang ditargetkan. Masih tersisa sebanyak 54 RUU yang statusnya tidak tuntas dibahas atau malah naskah RUU-nya belum disiapkan. Dari sisi keaktifan kehadiran, anggota DPR juga menyuguhkan semangat yang sangat minim. Dalam beberapa rapat besar DPR, bangku kosong kerap menghiasai media massa.

Itu sebabnya, publik menilai kinerja anggota legislatif menjadi buruk. Merujuk data survei nasional DCSC Indonesia pada rentang waktu 12 – 20 Oktober 2011, mayoritas publik , 52.1%, menilai bahwa anggota legislatif tidak peduli untuk memperjuangkan kepentingan konstituennya. Begitu pula dengan tingkat kemampuan melakukan tugas kedewanan, sebanyak 45.3% publik menilai anggota dewan tidak memiliki kemampuan. Merujuk kondisi tersebut, semestinya anggota DPR lebih mawas diri. Sebagai pejabat publik dan digaji dari uang rakyat, mereka harus sadar bahwa mereka tak bisa lepas dari sorotan.

Pemburu Rente

Apa yang dilakukan oleh anggota DPR seperti terilustrasi di atas, disebabkan besarnya porsi “tujuan memburu rente” dari pada mementingkan “tujuan ideal lembaga DPR”. Tujuan ideal lembaga DPR adalah untuk mengagregasi serta mengartikulasikan kepentingan rakyat. Dan oleh publik, tugas ini dipandang tak berhasil dilakukan oleh anggota dewan merujuk data survei DCSC Indonesia.

Selain tujuan ideal tersebut, setiap anggota DPR juga memiliki tujuan “memburu rente”. Mereka memperebutkan posisi kursi di DPR karena Pertama, ingin melakukan akumulasi ekonomi sebanyak-banyaknya. Yaitu mengumpulkan kekayaan seperti telah dikutip di atas. Tujuan Kedua, adalah memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk tujuan kekuasaan politik, yakni tetap dapat mempertahankan kedudukannya dalam pemilu selanjutnya. Tujuan rente inilah yang melatarbelakangi kenapa sebagian besar anggota dewan bersikap kurang peka terhadap kepentingan masyarakat dan suburnya budaya korupsi.

Dalam konsep akademis, “tujuan memburu rente” tersebut dinamai dengan istilah power-seeking politician. Argumentasi dasar power-seeking politician ini adalah para politisi merupakan makhluk rasional yang tidak steril dari perhitungan untung-rugi dalam setiap mengambil keputusan. Kepentingan utama dari politisi adalah memaksimalkan, dan bila mungkin, mempertahankan kekuasaan yang dimiliki. Untuk tujuan ini, maka para politisi akan dimotivasi oleh keinginan menggunakan sumber daya (resources) apa saja yang dimiliki guna memberikan ganjaran kepada siapa saja yang mendukung mereka, dan memberikan hukuman kepada siapa saja yang mencoba mengganggu (Grindle, 1989).

Melihat kondisi seperti ini, selayaknya anggota DPR tak perlu terlalu reaktif dalam menyikapi kritik ketua KPK. Ada baiknya anggota DPR malah harus menjadikannya sebagai kritik membangun untuk lebih mawas diri. Karena hingga detik ini, sangat minim persepsi terhormat dari masyarakat dari lembaga yang terhormat DPR.

Baca Selengkapnya...

Indonesia Negara Gagal?

Oleh : Abdul Hakim MS

Jurnal Nasional, Selasa, 8 Nov 2011


Melihat Indonesia dari kaca mata media massa dalam beberapa bulan terakhir, ibarat disuguhi sebuah kapal yang seolah mau pecah. Mayoritas headline menyembulkan pesimistis pembangunan bangsa dan negara ke depan. Bahkan beberapa kalangan telah santer menyuarakan jikalau Indonesia saat ini hampir menjadi negara gagal. Betulkah demikian?

Mengutip teori “Media Sebagai Konstruksi Realitas Sosial”, apa yang disuguhkan oleh media massa, terkadang tak mewakili kenyataan yang sebenarnya. McNair Brian (1995) mengatakan, “Media bukanlah ranah yang netral dimana berbagai kepentingan dan pemaknaan dari berbagai kelompok akan mendapatkan perlakuan yang sama dan seimbang. Media justru bisa menjadi subyek yang mengkonstruksi realitas berdasarkan penafsiran dan definisinya sendiri untuk disebarkan pada khalayak. Media berperan dalam mendefinisikan realitas”.

Teori McNair Brian tersebut, sejurus dengan temuan survei nasional DCSC Indonesia tentang kondisi/situasi nasional Indonesia saat ini dan ke depan. Ternyata, apa yang disuguhkan oleh media bahwa Indonesia adalah negara gagal, tak mencermin dari suara mayoritas publik Indonesia.

Dalam temuan survei nasional yang dilakukan terhadap 1.200 responden di 33 provinsi di Indonesia pada rentang waktu 12 – 20 Oktober 2011, mayoritas publik, yakni 52.8% memandang bahwa kondisi/situasi Indonesia saat ini secara umum masih baik. Itu artinya, suara publik ini bertentangan dengan analisis bahwa Indonesia menjadi negara gagal.

Temuan lain yang menarik juga adalah, optimisme publik terhadap kondisi ekonomi nasional setahun ke depan cukup positif. Responden yang menjawab bahwa situasi nasional dalam setahun kedepan akan lebih baik, lebih banyak dibandingkan dengan yang menjawab lebih buruk, yakni 29.5% : 8.6%. Temuan data ini menunjukkan bahwa masyoritas masyarakat Indonesia memandang bahwa analisis Indonesia menjadi negara gagal sebetulnya kurang tepat.

Akselerasi Kinerja

Meskipun wacana Indonesia sebagai negara gagal yang digaungkan sebagian media massa bukanlah cerminan mayoritas suara publik, namun wacana tersebut tetap harus menjadi alarm serius bagi pemerintahan SBY-Boediono dalam sisa masa jabatannya. Hal itu merujuk pada data bahwa yang mengatakan secara umum kondisi/situasi Indonesia secara umum buruk, juga tidak sedikit, yakni sebesar 40.1%. Artinya, meski bukan menjadi negara gagal, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Ditambah lagi, tingkat kepuasan terhadap Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono juga belum begitu menggembirakan, berada di bawah angka psikologis 50%.

Hemat saya, setidaknya ada tiga perkara yang harus cepat diselesaikan oleh presiden SBY guna kembali mengatrol tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahannya. Pertama, Presiden SBY harus kembali giat mendorong penindakan keras terhadap para koruptor. Hal ini merujuk pada persepsi publik dalam temuan survei DCSC Indonesia yang menjadikan korupsi sebagai “musuh utama” negara. Korupsi menjadi variabel utama ketidakpuasan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, kasus-kasus korupsi yang saat ini masih menggantung, sebaiknya dengan cepat dituntun oleh SBY guna percepatan penyelesainnya agar tak terus menguap di udara.

Kedua, Presiden SBY harus kembali mendorong percepatan program-program pro rakyat yang hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Gap ekonomi saat ini yang terjadi di Indonesia sangat timpang. Berdasarkan laporan AGB pada 2010, penduduk kaya di Indonesia meningkat pesat dalam satu dekade terakhir seiring pertumbuhan ekonomi yang baik. Namun sejurus dengan itu, angka kemiskinan juga turut membengkak. Jurang pemisah ketimpangan ekonomi antara “si miskin” dan “si kaya” harus segera diminimalisasi dengan program yang langsung menyasar ke kalangan bawah. Karena jika tidak, sangat mungkin tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah akan kembali melorot.

Ketiga, Presiden SBY harus sesegera mungkin mendorong akselerasi kinerja KIB II pasca reshuffle untuk tetap memelihara asa publik. Harapan masyarakat adalah kunci menstabilkan arus dukungan terhadap pemerintahan yang berjalan. Jika kita menengok revolusi yang terjadi di Mesir dan beberapa negara di Timur Tengah, kata kuncinya karena sebagian besar masyarakat telah pupus harapannya (frustasi sosial) dalam berbagai sendi kehidupan. Dalam konteks Indonesia, frustasi sosial telah berhasil melengserkan rezim Orde Baru.

Pemakzulan

Buntut dari analisis negara gagal seperti di kutip di atas, telah banyak berhembus bahwa saat ini ada wacana timbulnya gerakan “delegitimasi” terhadap pemerintahan SBY-Boediono. Bahkan analisis beberapa kalangan, 2012 adalah masa akhir pemerintahan SBY.

Memang, hasil survei DCSC Indonesia menunjukkan, saat ini 59.8% masyarakat tak mendukung adanya gerakan pemakzulan terhadap pemerintahan SBY-Boediono. Ini merupakan suara mayoritas publik. Akan tetapi, jika tak ada geliat perbaikan serius dari pemerintah dan angka kepuasan terhadap pemerintah terus menurun, bisa dijadikan legitimasi kelompok-kelompok tertentu untuk memunculkan social movement guna melengserkan pemerintahan yang ada.

Satu-satunya jalan untuk menanggulangi social movement, SBY harus berhasil mengembalikan harapan masyarakat seperti pada situasi beberapa bulan ketika ia terpilih dipilpres 2009 yang lalu. Pemunculan harapan masyarakat, dapat mencegah dukungan terhadap gerakan delegitimasi yang telah santer diwacanakan. Reshuffle yang dilakukan SBY beberapa waktu lalu terhadap para menterinya yang terpersepsikan negatif, adalah langkah awal.

Dengan mengganti para menterinya yang tak perform, setidaknya akan menujukkan kepada publik bahwa situasi sosial, ekonomi, dan politik akan membaik. Pemerintah terlihat akan kembali bekerja keras untuk mengelola negara ini. Dengan cara itu, wacana pemberhentian presiden di tengah masa tugasnya yang belum selesai (pemakzulan) bisa diredam sehingga tidak menjadi implikasi buruk dalam pembangunan negara kedepan. Karena sebagaimana kita tahu, pemakzulan selalu berimplikasi kerusuhan sosial seperti pada kasusu 98 dan negara-negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya...