Thursday, August 20, 2009

KPU YANG BURUK RUPA

Oleh : Abdul Hakim MS

Legitimasi pemilu 2009 dipertanyakan. Banyak pihak menuding, pemilu kali ini menuai banyak cacat. Bahkan, salah seorang mantan anggota KPU pernah mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu 2009 adalah yang terburuk sejak Indonesia merdeka. Mengapa stigma ini muncul? Betulkah pemilu kali ini seburuk itu?

Berpijak pada pertanyaan di atas, saya tergelitik untuk melakukan sebuah analisa. Alat ukur sederhana yang digunakan guna menjawab pertanyaan tersebut adalah dengan cara menilai kinerja KPU melalui pemberitaan media massa, dalam hal ini Kompas diambil sebagai sampel. Analisa isi media ini dilaku
kan dalam rentang waktu 1 – 31 Juli 2009. Proses penelitian dilakukan dengan cara menganalisa semua jenis artikel (baik berita, kolom opini, dan tajuk rencana) yang menyebut nama KPU. Karena merujuk pasal 6 ayat 1, UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasal 4 ayat 1, UU No. 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, KPU merupakan lembaga utama yang paling bertanggung jawab terhadap lancar-tidaknya proses pemilihan umum.

Betulkah kinerja KPU buruk? Bagaimana pandangan media, khususnya Kompas, dalam menurunkan artikelnya terkait lembaga yang dipimpin oleh Abdul Hafiz Anshary ini?

Kinerj
a negatif

Saat melakukan analisa isi media mengenai artikel-artikel tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kompas periode 1 – 31 Juli 2009, sederet judul yang menilai buruk kinerja KPU menyembul kepermukaan. Judul-judul seperti “KPU Ditengarai Tidak Netral” (Sabtu, 4 Juli), “KPU Tidak Belajar Dari Pengalaman Selama Ini” (Kamis, 9 Juli), “KPU Lakukan 5 Pelanggaran Hukum” (Minggu, 12 Juli), “KPU Langgar Kode Etik” (Jumat, 17 Juli), “KPU Harus Dievaluasi” (Sabtu, 25 Juli), dan “KPU Langgar UUD” (Selasa, 28 Juli), menjadi deretan citra negatif KPU.

Dalam rentang waktu penelitian, setidaknya Kompas telah menurunkan sebanyak 104 artikel dengan menyebutkan nama KPU. 51.0% ada di rubrik Politik & Hukum, 20.2% berada dihalaman depan (headline), 15.4% ada di rubrik Mandat Rakyat, dan sisanya ada di rubrik kolom opini (5.8%), Tajuk Rencana (5.8%), dan dirubrik lainnya (1.9%).

Tema yang banyak menyorot KPU selama bulan Juli 2009 antara lain terkait polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 30.8%, masalah pembagian kursi sebesar 14.4%, masalah sengketa Pilpres sebesar 7.7%, kerjasama KPU-IFES sebesar 7.7%, quick count sebesar 4.8%, dan tema lainnya sebesar 34.6%.

Yang paling menarik adalah persoalan citra KPU. Saat dimasukkan empat kategori terkait analisa artikel KPU di Kompas, yakni positif, negatif, positif-negatif, dan netral, artikel negatif cukup dominan dan artikel positif relatif rendah (41.3% : 16.3%). Sedangkan untuk dua kategori lainnya, masing-masing adalah 23.1% untuk artikel positif-negatif dan 19.2% untuk artikel yang bersifat netral.

Kala analisis dilakukan secara lebih jauh dengan membuang kategori artikel netral, citra KPU makin memburuk. Sebanyak 51.2% artikel berkategori negatif, 20.2% artikel berkategori positif, dan 28.6% artikel berkategori positif-negatif. Citra KPU makin terbenam kala hanya dihadap-hadapkan antara artikel negatif dan positif saja. Sebesar 71.7% artikel berkategori negatif berbanding 28.3% artikel yang berkategori positif.

Di mata nara sumber yang ada di 104 artikel yang dianalisa, citra KPU juga kurang baik. Tercatat sebanyak 279 nara sumber yang dikutip dari 104 artikel tersebut. Dari 3 kategori yang diberikan (positif, negatif, dan netral), 41.9% berkomentar negatif buat KPU, 22.6% berkomentar positif, dan sisanya berkomentar netral sebesar 35.5%. Kala hanya dihadap-hadapkan hanya kategori narasumber yang berkomentar negatif dan positif saja, maka angka negatifnya menjadi dominan, yakni 65.0% negatif berbanding 35.0% positif. Citra KPU yang buruk ini kebanyakan terkait polemik DPT dan persoalan netralitas KPU. Selain itu, persoalan masalah pembagian kursi, tabulasi nasional hasil pemilu, dan kerjasama KPU-IFES turut menambah wajah buruk.

Cermin Pemilu

Melihat keberhasilan atau kegagalan kinerja KPU hanya dari kaca mata citra di media saja, memang tak dapat dijadikan konklusi mutlak. Apalagi analisa yang dilakukan hanya dalam rentang waktu satu bulan dan hanya dari salah satu surat kabar saja. Akan tetapi, setidak-tidaknya, dari hasil analisa isi media di atas, bisa kita simpulkan bahwa memang ada yang salah di KPU. Entah itu terkait ketidakmampuan KPU dalam menyelenggarakan pemilu, kelemahan SDM yang ada didalamnya, atau bahkan ada intervensi dari pihak-pihak asing seperti banyak ditudingkan beberapa kalangan yang sempat mempermasalahkannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Kinerja buruk ini dipertegas lagi oleh MK dengan menilai KPU tak profesional (Kompas, 13/08/09).

Citra buruk KPU ini sebetulnya patut disayangkan. Karena baik buruknya pelaksanaan pemilu selalu bercermin dari citra baik penyelenggaranya. KPU jelek, dengan sendirinya pemilunya dipandang jelek. Tentu hal ini bisa mencederai dan mereduksi legitimasi hasil yang menyertainya.

KPU lagi-lagi tak belajar dari pengalaman dua penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Tak heran apabila kemudian kekecewaan menyeruak di sana-sini. Tak dapat disalahkan juga apabila ada yang mempertanyakan keabsahan pemilu yang telah berlangsung pada 9 April dan 8 Juli 2009 yang lalu, seperti yang dilakukan oleh tim Mega-pro dan JK-Wiranto terhadap pemilu presiden, meski akhirnya MK memutus kekurangan dan pelanggaran yang ada tidak bisa mereduksi keabsahan pemilu presiden.

Dari sini kita bisa belajar, dalam memilih anggota KPU, DPR selayaknya menyerahkan kepada mereka yang memang memiliki kemampuan. Jangan lagi memilih karena faktor kepentingan, karena hasilnya seperti yang kita lihat sekarang, KPU menjadi buruk rupa dan menjadi cermin buruknya pemilu 2009.

Baca Selengkapnya...

Thursday, April 16, 2009

PRABOWO SUBIANTO KALAHKAN SBY

Oleh : Abdul Hakim MS


Setelah Pileg 2009, partai-partai kini sedang sibuk meramu koalisi. Begitupun dengan para pucuk pimpinannya. Mereka rajin bergerilya untuk mencari pasangan duet menuju istana. Hingga detik ini diprediksi oleh berbagai lembaga survei, bahwa SBY akan memenangkan pilihan presiden 8 Juli 2009 nanti, siapapun pasangan cawapres yang akan ia rangkul.

Namun tahukah Anda, saat ini ternyata hanya sosok Prabowo Subianto saja yang bisa mengalahkan SBY?

Ya, hanya Prabowo Subianto yang saat ini bisa menyaingi popularitas SBY. Tapi sayang, kemenangan itu hanya terjadi di google trends.

Google Trends merupakan indikator terpercaya tentang “search patterns”. Kita tahu bahwa google merupakan mesin pencari terbesar, dan setiap kata yang dimasukkan pengguna akan tersimpan di database google, termasuk asal negaranya. Google trends akan menampilkan perbandingan kata-kata yang sering dicari di Internet, detail sampai wilayah setingkat Propinsi.

Setelah masuk ke google Trends, coba masukkan kata SUSILO BAMBANG YUDHOYONO, PRABOWO SUBIANTO. Maka akan tampil statistik search patterns dari tahun 2004 hingga 2009. tapi coba ganti tahunnya dengan tahun 2009 saja, maka Prabowo menang tipis atas SBY. Terutama pada periode Maret – Apri 2009.

Indikasi ini menarik. Menjelang pilpres 8 Juli 2009 mendatang, ternyata rasa ingin tahu masyarakat penggunan internet di Indonesia tentang perawakan Prabowo menjadi sangat tinggi. Bahkan, bisa mengalahkan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono!

Uniknya, fenomena ini tak terjadi dengan tokoh lainnya. Coba masukkan juga nama SUSILO BAMBANG YUDHOYONO vs Megawati atau Hidayat Nurwahid, atau Sutrisno bachir atau yang lainnya. Nyaris nama mereka tenggelam oleh kebesaran nama SUSILO BAMBANG YUDHOYONO.

Khusus di Ibu kota Jakarta, Prabowo kalah tipis secara keseluruhan dengan SBY. Dalam versi bahasa Indonesia, Prabowo juga kalah tipis. Namun dalam versi Bahasa Inggris, Prabowo kembali mendulang keunggulan relatif tinggi.

Apakah ini indikasi Prabowo akan menjadi lawan berat SBY pada 8 Juli 2008 nanti? Kita patut mencermatinya.

Baca Selengkapnya...

Monday, April 13, 2009

LEMBAGA PENYELENGGARA EXIT POLL PEMILU 2009: PERTARUHAN KREDIBILITAS!

Oleh : Abdul Hakim MS

Pemilu 2009 membawa fenomena politik baru. Partai yang mengandalkan jaringan politik saja, ternyata tak cukup ampuh meraup suara. Ada faktor lain yang menjadikan pemilih kepincut memberikan suara ke partai tertentu, iklan politik! Hal ini terbukti dengan tingginya suara Partai Demokrat, yang secara jaringan mesin partai kalah jauh disbanding Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PPP, dan PAN.

Fenomena lainnya, mencuatnya suara Partai Gerindra dan Hanura. Partai besutan Prabowo Subianto dan Wiranto ini baru lahir menjelang pemilu legislatif 2009. Akan tetapi, suaranya diprediksi dapat mencapai ambang batas Parliamentary Threshold 2.5 persen. Bahkan dari hasil Exit Poll LSN, partai Garuda diprediksi mendapat sekitar 6.5 persen suara! Gerindra dan Hanura tentu bukan partai yang mengandalkan jaringan partai, tapi melulu dengan cara beriklan di media massa, terutama televisi.

Namun yang menarik dicermati, pemilu 2009 juga memunculkan banyaknya lembaga survei yang melakukan kegiatan Exit Poll. Dan hasilnya telah dipublikasi pada hari H penyontrengan 9 April 2009 lalu. Dari keseluruhan lembaga itu sepakat, Partai Demokrat akan memenangkan Pileg dengan perolehan suara sekitar 20 persen!

Yang menarik adalah prediksi perolehan partai-partai dibawah Partai Demokrat. Banyak perbedaan diantara mereka. Pertanyaannya, manakah prediksi lembaga ini yang akan mendekati hasil faktual perhitungan KPU yang akan diumumkan pada 9 Mei 2009 mendatang?

Tentu hasil penetapan KPU akan menguji seberapa tepat hasil-hasil prediksi lembaga yang melakukan kegiatan exit poll. Jika ada yang meleset dan jauh dari hasil faktual, sudah saatnya kita berani mengambil sikap kritis terhadap lembaga yang salah melakukan prediksi pemilu 2009.

Untuk melihat hasil prediksi peringkat 10 besar pemilu 2009, klik gambar di atas.


Baca Selengkapnya...

PARADOKS ASA PEMILIH

Oleh : Abdul Hakim MS

Pandangan bangsa ini tertuju ke 9 April 2009. Pemilu legislatif akan digelar. Hingga detik akhir hari H penyontrengan, kesemrawutan persiapan dan berbagai persoalan terus menyembul kepermukaan. DPT fiktif belum terselesaikan. KPPS masih banyak yang belum menerima kertas dan bilik suara. Potensi konflik saat menentukan keabsahan surat suara pada penghitungan suara cukup tinggi. Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT kemudian datang ke TPS belum tahu nasibnya. Dan sejumlah persoalan lain yang rentan menimbulkan pergesekan antar pendukung parpol dan caleg pun terus mengancam. Bisa dibilang, pemilu kali ini cukup menghawatirkan!

Kondisi di atas, berbanding terbalik dengan asa pemilih kita. Dari survei yang dilakukan Indo Barometer pada Desember 2008, mayoritas pemilih (56.3%) yakin bahwa pemilu 2009 secara umum akan mengantarkan Indonesia kekehidupan yang lebih baik. Sekitar 34.9 persen menjawab tidak yakin. Dan 8.7 persen menjawab tidak tahu. Di bidang ekonomi, politik, dan hukum, mayoritas pemilih juga yakin bahwa pemilu 2009 akan membawa kekehidupan yang lebih baik (angkanya selalu di atas 50%). Pertanyaan relevan yang kemudian muncul, apakah keyakinan pemilih ini akan terjadi jika proses pemilunya dipertanyakan legitimasinya karena salah urus, banyak menimbulkan perdebatan dan menyeruakkan potensi konflik yang cukup tinggi?

Suara tak sah

Ancaman dan kekhawatiran tertinggi pemilu 2009 adalah potensi golput. Ignas Kleden menulis, ada dua kemungkinan seseorang memilih menjadi golput. Pertama, opsi negatif, yaitu ketika dia merasa tidak mempunyai alasan yang cukup untuk turut memilih dalam pemilu. Kedua, opsi positif, yaitu ketika seseorang merasa mempunyai alasan yang cukup untuk tidak turut memilih.

Dalam konteks Indonesia dan pemilu 2009 khususnya, dua kemungkinan yang diungkapkan oleh Kleden rasanya kurang mencukupi. Ada kemungkinan lain yang menyebabkan seseorang menjadi golput, antara lain; pertama, dia punya alasan untuk memilih dan dia mau menggunakan hak pilihnya, akan tetapi namanya tak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Pemilih yang namanya tidak tercantum dalam DPT, kemungkinan besar akan malas datang ke TPS, kecuali ia mempunyai kesadaran yang memadai akan arti memilih.

KPU punya argumentasi tersendiri terhadap kemungkinan ini. Menurut KPU, yang tidak terdaftar dalam DPT, agar dia tidak menjadi golput, ia bisa datang dengan membawa identitas diri agar bisa memilih. Pertanyaannya, adakah kertas suara cadangan untuk mereka? Seberapa banyak kertas suara cadangan yang disediakan oleh KPU? Padahal, hingga detik ini, kertas suara yang dibagikan ke TPS oleh KPU, jumlahnya sama persis dengan jumlah nama yang ada di DPT. Apakah pemilih yang masuk kategori ini bisa memilih meski sudah datang ke TPS ketika tidak ada lagi kertas suara?

Kedua, pemilih mau datang ke TPS dan namanya telah tertera di DPT, ia juga telah memberikan suaranya untuk caleg dan partai pilihannya, akan tetapi pemberian suaranya dianggap tidak sah. Potensi golput yang masuk dalam kategori inilah yang sangat tinggi. Berdasarkan pengalaman pemilu 2004, jumlah suara tidak sah untuk pemilihan anggota DPR-RI mencapai 10.957.925 pemilih atau 7.4 persen dari DPT waktu itu. Angka ini lebih besar daripada jumlah DPT pemilu 2009 untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta sekitar 7.026.772. Lebih ekstrim lagi, Jumlah itu masih lebih besar dibandingkan jumlah DPT dari dapil NAD, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Riau yang mencapai 10.597.740. Tentu ini ancaman serius.

Padahal, sistem pemberian suara pada pemilu 2004 tidak terlalu rumit, yaitu hanya mencoblos. Jumlah partai politik perserta pemilu juga tak terlalu banyak, 24 parpol. Sedangkan pada pemilu 2009, mekanisme pemberian suara masih cukup membingungkan para pemilih, yakni boleh mencontreng/centang, mencoblos, memberi tanda garis, akan tetapi tidak boleh melingkari. Belum lagi jumlah partai yang mencapai 38 parpol dan kertas suara raksasa yang ukurannya lebih besar daripada bilik suaranya. Faktor-faktor ini menjadi pemicu besarnya suara golput dari suara yang tidak sah ini.

Jadi jika dibuat klasifikasi, ancaman golput pada pemilu 2009 datang dari dua arah. Pertama, suara golput dari pemilih yang tidak mau datang ke TPS karena sudah atau belum mempunyai alasan seperti yang didikotomikan oleh Ignas Kleden. Kedua, suara golput yang datang karena buruknya teknis administrasi yang dibuat oleh lembaga penyelenggara pemilu (KPU) dalam menyukseskan pesta lima tahunan ini, alias golput administratif.

Legitimasi

Hakikat pemilu yang sebenarnya adalah meletakkan legitimasi kepada para pembuat kebijakan, baik legislatif maupun eksekutif. Dan kita telah melakukan pemilu secara nasional sebanyak 12 kali. Dua kali untuk memilih anggota DPR dan anggota Badan Konstituante pada bulan September dan Desember 1955. Enam kali pada zaman Orde Baru dalam rentang waktu 1971 – 1997. Dan empat kali pada saat reformasi, yakni memilih anggota DPR pada 1999, memilih anggota DPR pada 2004, dan dua kali untuk memilih presiden dan wakil presiden pada 2004.

Dengan pengalaman sebanyak itu, idealnya kita telah mempunyai sistem kepemiluan yang cukup baik. Akan tetapi, hingga detik ini sepertinya jauh panggang dari api. Kita tetap terseok-seok untuk menata sistem kepemiluan kita. Kenapa demikian?

Tak mudah menjawab pertanyaan itu dengan argumentasi singkat. Kita tak bisa menyalahkan hanya satu pihak terkait dengan bermasalahnya kepemiluan kita. Persoalan mendasar kenapa negeri ini setiap kali melaksanakan pemilu tidak pernah beres, terletak pada proses pendataan penduduk yang tidak baik. Hingga kini data BPS yang seharusnya bisa dijadikan rujukan valid untuk menetapkan calon pemilih, tak memberi banyak harapan. Di luar itu, ketidakberesan data BPS, dibarengi juga dengan tak adanya inisiatif pembenahan serius dalam pendataan ulang pemilih setiap kali pemilu diselenggarakan oleh KPU. Implikasinya, sejak tahun 1955 hingga 2009 persoalan pemilu berkutat ditempat yang sama, amburadulnya DPT!

Disamping masalah DPT, para perancang UU Pemilu (yang terdiri atas para petinggi partai terpilih di DPR) tak pernah berpikir panjang. Kepentingan sesaat lebih dominan daripada semangat membangun sistem kepemiluan dan kepartaian yang lebih baik. Menjadi tak heran, setiap pemilu menjelang pun dibarengi dengan UU Pemilu yang baru. Implikasinya, ketaatan dengan sistem yang telah disepakati pada pemilu sebelumnya menjadi hilang begitu saja. Contoh sederhana adalah pengabaian sistem electoral threshold. Partai yang seharusnya tak boleh mengikuti pemilu 2009, tetap bisa ikut dengan akal-akalan asal dapat kursi di DPR. Sistem baru pun dibuat dengan nama parliamentary threshold.

Kondisi di atas, diperparah oleh lemahnya interpretasi penyelenggara KPU terhadap UU Pemilu. Kasus-kasus yang menerabas keadilan publik muncul tanpa henti. Ambil sebagai contoh munculnya surat edaran KPU No. 62/KPU/III/2009 tanggal 27 Maret 2009 tentang sumbangan kampanye perorangan dan organisasi yang boleh di atas angka yang telah ditetapkan UU Pemilu. Belum lagi Peraturan KPU No.15 tahun 2009 yang satu diantara isinya mengatur mekanisme undian dalam menentukan caleg terpilih. Kemudian juga peraturan KPU dalam mengartikan pemberian satu kali tanda di kertas suara, apa menyontreng/centang, coblos dan sebagainya. Ini semua semakin memperburuk wajah kepemiluan kita!

Poin yang ingin dikemukakan adalah, jika pemilu terus dikerubuti masalah, bukankah legitimasinya akan dipertanyakan? Dan dari pemimpin yang dipertanyakan legitimasinya, akankah kita dapat menaruh harapan kepada mereka? Padahal para pemilih kita punya harapan besar pada pemilu kali ini. Tentu kondisi ini merupakan sebuah paradoks.

Baca Selengkapnya...

Friday, April 03, 2009

JUMLAH PEMILIH, CALEG, TPS, DAN KURSI DPR-RI PADA PEMILU 2009 DI SELURUH INDONESIA

Oleh : Abdul Hakim MS.





Jumlah caleg DPR RI untuk pemilu 2009 sebanyak 11.219 orang. Padahal jumlah kursi yang tersedia hanya 560. Artinya, hanya 5% orang saja yang nantinya akan terpilih dan berkantor di Senayan. Lah, bagaimana nasib dari 95% caleg lainnya..?? Padahal mereka sudah spent dana milyaran rupiah untuk kampanye! Kita tunggu saja efeknya setelah pencontrengan 9 April 2009. Untuk lebih jelas melihat data tersebut, klik gambar disamping.

Baca Selengkapnya...

Tuesday, October 07, 2008

Mencari Cawapres Lima Jari

Oleh : Abdul Hakim MS.

UU Pilpres belum selesai hingga kini. Masalah kapan pejabat negara harus mengundurkan diri jika menjadi capres/cawapres, masalah rangkap jabatan serta persoalan ambang batas perolehan suara partai untuk mengajukan capres/cawapres masih menjadi kendala. Meski begitu, ada satu kesimpulan awal yang bisa dihadirkan terhadap UU Pilpres yang akan diundangkan, yakni pemilu 2009 mendatang tampaknya akan sulit menghadirkan calon presiden muka baru. Konstelasi tetap akan diramaikan oleh wajah lama seperti SBY, Megawati, Amin Rais, Wiranto serta tokoh-tokoh ”tua” lainnya. Dan pertarungan pun sepertinya akan mengerucut pada sosok SBY dan Megawati. Karena hingga kini, hanya kedua tokoh itulah yang paling populer memenangkan pilihan presiden berdasarkan hasil berbagai lembaga survei.

Melihat kondisi di atas, menjadi cukup menarik apabila kemudian memfokuskan perhatian terhadap pasangan yang akan mendampingi mereka. Karena posisi wakil presiden adalah kartu truf. Ibarat dua mata pisau, posisinya bisa mengangkat pun bisa juga menjatuhkan. Kita mungkin bisa sedikit berkaca dari pemilu AS yang kini sedang berlangsung. Jauh hari ketika Obama dan Maccain masih berjuang memenangkan konvensi dipartai masing-masing, Obama selalu unggul diberbagai hasil jajak pendapat. Namun setelah Maccain menggandeng Sarah Palin dan Obama menggamit Joe Biden, konstelasi langsung berubah. Obama kini tertinggal, meski tak drastis. Artinya, unsur Sarah Palin bisa mengangkat popularitas Maccain dan Joe Biden tak terlalu berpengaruh terhadap popularitas Obama. Bagaimana dengan Indonesia? Siapa wapres yang berpotensi mengangkat pasangannya pada pemilu 2009 mendatang?

Dalam memilih pasangan, hemat saya, seorang calon presiden akan memperhatikan dua aspek pokok. Pertama, wakil yang akan dipilih harus bisa membantu untuk memenangkan general election, karena itu tujuan utama. Namun hal kedua yang tak kalah penting adalah, pasangan tersebut harus bisa mendampingi sang presiden dalam hal apapun ketika mereka telah terpilih.

Dalam konteks mencari calon wakil presiden ideal yang memenuhi dua kriteria di atas, setidak-tidaknya capres harus memperhatikan filosofi lima jari. Pertama, wakil yang dipilih harus seperti jempol. Artinya pasangan yang akan digamit harus hebat. Hebat disini diartikan mempunyai bibit, bebet dan bobot yang baik. Bibit berarti ia harus berasal dari partai yang kuat guna mendukung kebijakan-kebijakan di parlemen. Ia juga harus populer sehingga dapat membantu mengangkat popularitas pasangannya dan mempunyai dana yang cukup untuk kampanye. Bebet berarti ia mempunyai lingkungan yang loyal atau dalam bahasa lain mempunyai basis konstituen yang fanatik. Bobot diartikan harus memiliki nilai pribadi yang handal seperti attitude yang baik, pengetahuan yang luas dan konsep pengendalian diri yang mumpuni.

Kriteria jari selanjutnya dalam mencari wakil, ia harus bisa seperti kelingking. Arti kelingking disini adalah ia harus dapat menjadi negasi. Ia harus berani mendebat keputusan yang dianggap menyimpang. Meski begitu, sang wakil harus tetap rendah hati untuk bisa menemukan sintesis yang baik. Karena jika tak rendah hati seperti kelingking, pasangan tersebut bisa bubar ditengah jalan.

Ketiga, pasangan yang akan digamit juga harus bisa seperti jari telunjuk. Ia bisa membimbing dan menjadi guide yang profesional. Ia tak hanya mendebat, melainkan dapat menunjukkan jalan alternatif bagi perjalanan keduanya. Keempat, ia harus bisa menjadi seperti jari manis. Artinya ia mau berkomitmen untuk saling menerima kekurangan masing-masing. Implikasinya, keduanya akan menjadi pasangan yang understanding dan saling melengkapi cela kelemahan yang ada. Ujungnya, ia tak akan jalan sendiri-sendiri yang bermuara pada ”perceraian”.

Kelima, wakil yang dipilih harus menjadi seperti jari tengah. Artinya, pasangan harus berkomitmen mendahulukan persoalan pasangan dan menjaga agar pasangan tersebut bisa mencapai tujuan yang telah ditentukan selama 5 tahun kedepan. Keduanya akan saling berkomitmen menyelesaikan persoalan mereka terlebih dahulu sebelum lari ke masalah negara yang lebih luas. Harapannya, keduanya akan selalu harmonis dalam meregulasi kehidupan negara yang sangat berat.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, kira-kira siapa cawapres Indonesia yang bisa memenuhi kriteria-kriteria diatas?

JK, Hidayat, Wiranto dan Prabowo

Kala survei dilakukan untuk mengetahui nama-nama potensial untuk kedudukan sebagai calon wakil presiden, nama yang beredar di bursa memang lebih beragam dibandingkan dengan kandidat calon presiden. Survei Indo Barometer pada Juni 2008 menunjukkan hal itu. Dalam pertanyaan terbuka untuk nama cawapres, ada 10 nama muncul dengan dukungan suara terbanyak. Mereka adalah Sri Sultan HB X (19,9%), Jusuf Kalla (12,3%), Hidayat Nur Wahid (10,7%), Yusril Ihza Mahendra (4,9%); Prabowo Subianto (4,9%), Akbar Tanjung (4,6%), Hasyim Muzadi(4%), Din Syamsuddin (3,3%), Agung Laksono (2,8%) dan Aburizal Bakrie (2,2%). Dan sebetulnya masih banyak lagi nama lainnya. Lantas, siapa diantara mereka yang paling potensial?

Jika merujuk kriteria filosofi lima jari yang telah tertera sebelumnya, tentu tak semua nama di atas masuk kategori potensial. Hemat saya, tingkatan potensial bisa dibuat dalam kelompok-kelompok bertangga. Kelompok pertama ada nama Jusuf Kalla, Hidayat Nur Wahid, Wiranto, Yusril Ihza Mahendra dan Prabowo. Kelompok kedua ada nama Sultan HB X dan Akbar Tandjung. Serta kelompok ketiga adalah nama-nama lainnya. atas dasar apa pengeleompokan itu?

Kelompok pertama dimasukkan dengan indikator, nama-nama itu memenuhi 4 unsur utama, yakni mempunyai kendaraan politik cukup potensial pada pemilu 2009 mendatang dan kans untuk menjadi presiden masih diragukan. Selain kendaraan politik, dana untuk berkampanye juga tak menjadi persoalan bagi kelompok pertama ini. Dalam hal popuaritas, kelompok ini juga cukup menjanjikan bisa mengatrol pasangannya. Dalam hal pengetahuan dan pengalaman memimpin, kelompok pertama ini telah mengenyam banyak pengalaman di birokrasi.

Dibawah kelompok pertama ini ada nama Sultan HB X dan Akbar Tandjung. Kenapa dua nama ini masuk kelompok kedua? Padahal popularitas HB X malah yang tertinggi diantara cawapres lainnya? Hemat saya, hal ini lantaran keduanya hingga kini belum mau secara tegas berafiliasi dengan salah satu partai yang ada. Padahal, syarat mutlak untuk mendapatkan tempat wakil presiden adalah koalisi untuk share kekuasaan. Dan jika keduanya hingga beberapa waktu kedepan tak menentukan kendaraan politik, rasanya cukup sulit untuk bisa digandeng capres yang telah mapan. Karena mereka tak mungkin lagi mendapat dukungan dari Golkar yang sudah pasti akan mengusung ketua umum mereka, Jusuf Kalla.

Kelompok paling akhir adalah nama-nama yang saat ini sedang sibuk mengiklankan diri atau bahkan nama yang belum muncul sama sekali. Sebut saja Sutrisno Bachir, Rizal Mallarangeng, Fajroel Rahman dll. Kenapa nama-nama ini? Itu tak lain karena mereka dalam hal popularitas masih sangat minim. Yang menjadi catatan lagi, sosok Sutrisno Bachir, meski iklan di media massa sangat gencar, tapi penilaian publik masih cukup rendah. Hal ini karena ia belum begitu konkrit menunjukkan peran-aktif ditengah-tengah masyarakat.

Meski saya membuat pengelompokan tersebut, bukan berarti kelompok pertama akan lebih unggul dibandingkan kelompok lainnya. Hal ini masih sangat tergantung bagaimana dinamika politik tujuh bulan mendatang. Namun jika indikasi yang diambil adalah hingga saat ini, nama Jusuf Kalla, Hidayat Nur Wahid, Wiranto dan Prabowo masih menjadi kandidat paling baik. Keempatnya memiliki 4 kriteria yang wajib dimiliki oleh wakil presiden, yakni popularitas, kendaraan politik, dana kampanye dan pengalaman birokratik yang baik. Namun tak menutup kemungkinan juga calon lain bisa muncul menjadi rising star seperti Sarah Palin yang tak diperhitungkan sebelumnya.

Baca Selengkapnya...

Menunggu Bintang Perempuan

Oleh : Abdul Hakim MS.


Seputar Indonesia, 05 Oktober 2008

Perempuan masih marginal. Miris mengatakannya. Tapi itulah fakta yang ada jika bicara sekitar kandidat calon wakil presiden (cawapres) pemilu 2009 mendatang. Kala partai politik telah banyak yang memenuhi syarat kuota 30 persen kandidat kaum hawa untuk calon anggota legislatif, namun tak begitu keadaannya dengan cawapres perempuan. Hingga kini, nasib golongan ibu seolah masih ”mengurung diri di dapur”.

Kesimpulan di atas saya ambil, mengacu pada hasil survei-survei yang pernah dilakukan oleh Indo Barometer pada Mei 2007, Desember 2007 dan Juni 2008. Dalam pertanyaan terbuka yang disampaikan kepada 1200 responden terpilih diseluruh Indonesia mengenai calon wakil presiden 2009, pada survei juni 2008 misalnya, tak nampak satupun nama perempuan. Jika ada, angkanya juga masih nol koma. Dalam pertanyaan terbuka survei tersebut, 10 nama peraih angka terbanyak tetap didominasi oleh kaum adam. Mereka adalah Sri Sultan HB X (19,9%), Jusuf Kalla (12,3%), Hidayat Nur Wahid (10,7%), Yusril Ihza Mahendra (4,9%), Prabowo Subianto (4,9%), Akbar Tanjung (4,6%), Hasyim Muzadi(4%), Din Syamsuddin (3,3%), Agung Laksono (2,8%) dan Aburizal Bakrie (2,2%). Nama lainnya yang disebut oleh responden ada sekitar 17,1 persen. Itupun nama laki-laki masih dominan. Sedangkan yang tak menjawab/tidak tahu ada sebanyak 36,6 persen.

Melihat fakta di atas, pertanyaan relevan yang bisa dimunculkan adalah, kenapa kaum perempuan sulit menyodok keposisi wakil presiden menyaingi kaum laki-laki?

Empat Aspek

Kala mengacu hasil Pilkada, sebenarnya telah banyak bermunculan kandidat-kandidat wakil Bupati/Gubernur dari kaum Hawa. Memang tak semuanya merengkuh hasil positif. Akan tetapi, di Jawa Tengah misalnya, kaum ibu berhasil menempatkan diri sebagai wakil kepala daerah terpilih. Rustiningsih yang menjadi wakil Bibit Waluyo, berhasil memenangkan Pilkada Gubernur Jawa Tengah periode 2008-2013. Pertanyaannya kemudian, kenapa ditingkat daerah banyak muncul kandidat wakil pemimpin perempuan sedangkan ditingkat nasional stok calon wakil presiden perempuan seolah stuck?

Hemat saya, setidaknya ada empat aspek utama kenapa calon wakil presiden perempuan sulit bersaing dengan kaum adam. Pertama, budaya paternalistik yang masih kukuh dinegeri ini. Diberbagai sektor, perempuan masih dianggap sebagai konco wingking. Dalam konteks politik (wakil presiden perempuan khususnya), kebuntuan ini diperparah lagi oleh budaya paternalistik akut di tubuh partai politik. Salah satu tugas partai politik sebagai lembaga recruitment politik, masih dilakukan setengah-setengah dalam menggamit kaum ibu. Sehingga kaum ibu menjadi sulit menyembul kepermukaan.

Sebagai bukti, hasil survei nasional Indo Barometer pada Juni 2008 lalu juga mencoba merekam siapa tokoh-tokoh muda partai politik terpopuler. Naasnya, dari tujuh partai politik pemenang pemilu 2004, hanya dari dua partai politik saja yang menempatkan tokoh muda perempuan dengan tingkat pengenalan tertinggi, yakni dari PDI-P dan PKB. Itupun, tempatnya masih berada di bawah tokoh terpopuler kaum adam serta angka pengenalannya juga masih cukup rendah.

Lihatlah dominasi kaum laki-laki di tubuh partai politik kita. Di Partai Amanat Nasional (PAN) ada nama Zulkifli Hasan dan Drajad Wibowo dengan tingkat pengenalan 6,6 persen dan 7,6 persen. Di Partai Demokrat (PD) ada nama Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng dengan tingkat pengenalan 13,0 persen dan 65 persen. Di Partai Golkar ada nama Priyo Budi Santoso dan Yuddy Chrisnandi dengan angka pengenalan 8,3 persen dan 4,0 persen. Di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada nama Irgan Chairul Mahfiz dan Lukman H. Saifuddin dengan tingkat pengenalan 3,4 persen dan 8,2 persen. Di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada nama Tifatul Sembiring dan Anis Matta dengan tingkat pengenalan 9,5 persen dan 4,8 persen. Sedangkan nama perempuan hanya muncul di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di PDIP, Pramono Anung ditempat teratas diikuti Puan Maharani dengan tingkat pengenalan masing-masing 26,1 persen dan 19,1 persen. Sementara di PKB ada nama Muhaimin Iskandar di tempat pertama disusul Yenny Zannubah Wahid dengan tingkat pengenalan 37,3 persen dan 34,9 persen.

Kedua, kuatnya budaya paternalistik diberbagai sektor tersebut, membawa dampak pada sulitnya perempuan untuk memenuhi empat unsur utama yang menjadi modal awal guna terjun dikancah politik. Seperti kita tahu, dalam era pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, agar calon kandidat bisa terpilih, maka ia harus memiliki (1) popularitas. Tanpa pengenalan yang baik di mata masyarakat terhadap seorang kandidat, sangat mustahil ia bisa terpilih.

Akan tetapi, popularitas saja belumlah cukup sebagai jaminan seorang kandidat bisa terpilih. Untuk dapat memenangkan kompetisi, kandidat juga harus mempunyai tingkat elektabilitas yang tinggi. Dan syarat untuk menaikkan tingkat elektabilitas, maka ia harus disukai masyarakat. Agar disukai, mau tak mau si kandidat mesti berkampanye yang tentu membutuhkan (2) dana politik yang tak sedikit.

Selain kedua faktor di atas, keberhasilan saat berkampanye, juga akan sangat bergantung pada performa yang ditampilkan seorang kandidat. Oleh karena itu, agar bisa mengunduh proses kampanye yang telah dilakukan, si kandiat dituntut mempunyai (3) pengetahuan yang baik diberbagai bidang guna meyakinkan khalayak ramai.

Namun yang paling penting diantara itu semua adalah seorang kandidat harus (4) dicalonkan oleh partai politik sebagai vehicle untuk maju. Karena hingga saat ini, tak memungkinkan bagi seseorang untuk menjadi capres/cawapres melalui instrumen lain. UUD ’45 telah dengan tegas mengatakan bahwa yang berhak maju menjadi capres/cawapres pada perhelatan pemilihan umum adalah mereka yang dicalonkan oleh partai politik. Memang, kini sedang bergulir proses uji materi di Mahkamah Konstitusi terhadap UUD ’45. Fajrul Rahman dkk sedang berjuang mengegolkan adanya calon independen pada pilpres mendatang. Namun hemat saya, hal itu tak akan banyak memberi pengaruh. Sangat berat, bila tak bisa dikatakan mustahil, untuk melakukan amandemen UUD ’45 ditengah berbagai kepentingan yang meliputi anggota DPR serta pemilu yang sudah didepan mata.

Ketiga, ditengah krisis kandidat perempuan untuk mengisi pos-pos politik melalui sarana pemilu (khususnya calon wakil presiden), beberapa perempuan yang berpotensi mengisi bursa pemimpin politik nasional nampaknya masih cukup enggan bergelut di partai politik. Sebut saja Sri Mulyani dan Mari Elka Pangestu misalnya. Kedua wanita ini cukup potensial mengisi bursa wakil presiden pada pemilu 2009. Akan tetapi hingga kini, mereka berdua tak secara ansih memproklamirkan diri dekat dengan parpol tertentu. Hal ini disebabkan oleh (salah satunya mungkin) kuatnya budaya paternalistik di tubuh partai politik kita. Tokoh politik perempuan akan kesulitan masuk ke jaringan inti parpol apabila tak punya kedekatan secara emosional dengan pemimpin parpol bersangkutan. Hanya mereka yang punya kedekatan yang bisa menyeruak masuk. Sebagai contoh, tokoh muda perempuan terpopuler dari PDIP dan PKB seperti tersebut di atas, adalah putri-putri dari “maskot” masing-masing parpol bersangkutan. Puan Maharani merupakan putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sedangakan Yenny Zannubah Wahid adalah putri Ketua Dewan Syuro PKB, Gus Dur.

Keempat, tentu yang sangat mengganjal adalah lemahnya popularitas dan tingkat pengenalan kandidat-kandidat perempuan di mata publik. Dalam survei nasional yang dilakukan oleh IB pada pada bulan Mei 2007, Desember 2007 dan Juni 2008, baik untuk pilihan capres maupun cawapres, nama perempuan yang muncul hanyalah Megawati Soekarnoputri. Nama lain masih jauh tenggelam.

Melihat fakta-fakta di atas, sepertinya cukup suram bagi prospek perempuan untuk menjadi wakil presiden pada pemilu 2009 mendatang. Masih butuh waktu cukup lama untuk dapat melihat wanita mengisi pos-pos jabatan politik melalui sarana pemilu ditingkat nasional. Meski begitu, tak ada yang permanen dalam politik. Bisa saja, ditengah jalan nanti, rising star baru dari kaum ibu akan menyembul. Itu semua tergantung pada dinamika politik tujuh bulan mendatang. Apakah kaum Hawa akan muncul dan mampu bersaing dengan golongan laki-laki pada pemilu 2009 mendatang? Kita tunggu saja.

Baca Selengkapnya...

2009, Recup Yang Tertutup

Oleh : Abdul Hakim MS.


Buntu. Pembahasan UU Pilpres masih menggantung hingga kini. Deadline yang dicangangkan tanggal 24 September 2008 untuk mengesahkannya telah lewat. Tarik menarik tiga persoalan utama, masih membuat partai-partai di DPR sulit mencari jalan kompromi. (1) Masalah kapan pejabat negara yang akan maju menjadi capres atau cawapres harus mengundurkan diri, kemudian (2) perlu tidaknya para ketua partai yang terpilih menjadi presiden atau wakil presiden meletakkan kedudukannya, serta (3) ambang batas perolehan suara partai di DPR yang berhak mengajukan calon presiden dan wakil presiden, membuat pengesahan UU Pilpres terus molor.

Dari tiga persoalan di atas, ambang batas perolehan suara partai yang berhak mengajukan pasangan capres dan cawapres adalah masalah yang paling menarik dicermati. Partai-partai besar semisal Golkar dan PDI-P menginginkan syarat 30 persen. Sedangkan partai-partai lain berkehendak variatif. Ada yang berkeinginan syarat 15 persen, 20 persen dan 25 persen. Pertanyaan yang kemudian muncul dari realitas ini adalah apa implikasi ambang batas itu terhadap pertarungan perebutan kursi RI-1 pada pilpres 2009?

Partai Ulangan

Saya akan berandai-andai terhadap konstelasi perebutan kursi RI-1 mengacu hasil survei Indo Barometer yang dilakukan pada Juni 2008 lalu. Dengan mengacu perolehan suara partai-partai melalui hasil survei nasional Indo Barometer yang dilakukan terhadap 1200 responden dengan margin of error sebesar 3,0 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen ini, mungkin bisa sedikit memberi gambaran kira-kira konstelasi seperti apa yang akan terjadi di pemilihan presiden 2009.

Dalam survei Indo Barometer pada Juni lalu, PDI-P menempati urutan pertama dengan 23,8 persen disusul kemudian Golkar 12 persen, Demokrat 9,6 persen, PKS 7,4 persen PKB 7,4 persen, PAN 3,5 persen, Hanura 2,3 persen, PPP 1,6 persen dan partai lainnya 3,8 persen. Sementara suara yang belum menentukan pilihan sebesar 29,4 persen.

Seandainya hasil faktual pemilu 2009 seperti yang ada di atas, kemudian ambang batas yang ditetapkan untuk mengajukan calon presiden adalah 30 persen, praktis perebutan kursi RI-1 hanya maksimal diperebutkan oleh tiga pasang calon saja. Kondisi ini tentunya akan menguntungkan PDI-P dan Golkar sebagai partai pendulang suara mayoritas. PDI-P sudah jelas mengusung Megawati. Partai moncong putih tinggal mencari satu partai lagi untuk dijadikan. Sedangkan Golkar, besar kemungkinan akan menempatkan Jusuf Kalla sebagai jago yang akan disusung. Akan tetapi Golkar mempunyai masalah. Jusuf Kalla, berdasarkan survei Indo Barometer, tak cukup populer jika mencalonkan diri sebagai presiden. Ia lebih populis jika menjadi wapres. Oleh karena itu, Jusuf Kalla sepertinya akan tetap setia mendampingi SBY dengan gerbong Golkar dibelakangnya. Sedangkan satu calon pasangan lain, akan diajukan oleh koalisi partai-partai kecil yang hemat saya akan tetap memunculkan nama-nama yang tak asing. Mungkin Wiranto, prabowo atau tokoh lain yang punya predikat “tokoh sepuh”. Jika demikian, maka kandidat yang akan muncul tetap didominasi muka lama, yakni Megawati, SBY dan tokoh-tokoh lain yang punya investasi kuat di partai politik seperti Wiranto atau Prabowo.

Kedua, ambang batas 20-25 persen. Kompetisi pilpres maksimal akan memunculkan lima pasang calon. Akan tetapi hemat saya akan sulit. Yang paling mungkin adalah 4 pasang calon. Jika realitas ini yang terjadi, maka tokoh yang akan menyembul juga tetap didominasi muka lama yang punya afiliasi kuat dengan partai politik. Mereka antara lain Megawati, SBY, Wiranto dan Prabowo. Memang tak memustahilkan nama lain akan hadir. Namun melihat kondisi partai politik nasional saat ini yang masih berbudaya patronisme, sepertinya akan cukup sulit bagi tokoh-tokoh baru bisa bersaing mendapatkan kendaraan politik.

Ketiga, jika ambang batas 15 persen. Kondisi inilah yang paling memberikan harapan munculnya tokoh-tokoh baru menyaingi tokoh-tokoh lama. Akan tetapi, hemat saya, ambang batas ini cukup sulit terealisasi dengan dominasi Golkar dan PDI-P di parlemen. Seperti diketahui, kedua partai ini cukup keukeuh dengan ambang batas presentasi besar. Jika keputusan harus diambil dengan cara voting, bisa dipastikan usulan keduanya akan menang. Karena jumlah kursi keduanya mencapai 43 persen di DPR.

Melihat perhitungan di atas, maka konstelasi pemilu 2009 menjadi monoton. Tokoh baru sulit muncul. Artinya, pertarungan masih tetap akan mempertemukan politisi kawakan dan mengerucut pada Megawati vs SBY. Berdasarkan survei Indo Barometer, hanya dua tokoh inilah yang akan bersaing jika kandidatnya terdiri atas politisi-politisi sepuh. Itu artinya, pemilu 2009 hanya akan menjadi partai ulangan pemilu 2004 lalu.

Recup Tak Bersemi

Ditengah bergairahnya tokoh-tokoh politik (muda) baru yang bermunculan bak recup yang bersemi guna meramaikan konstelasi pilpres 2009 sebagai alternatif, namun sayang harus layu sebelum berkembang karena kerangkeng Undang-undang. UUD ’45 telah dengan tegas mengatakan bahwa yang berhak maju menjadi capres 2009, harus melalui jalur partai politik. Kelayuan itu diperparah lagi dengan (kemungkinan) adanya ambang batas pengajuan capres dan cawapres dari partai politik dengan ambang batas presentasi besar. Memang, kini telah bergulir proses “menantang” pengubahan UUD ’45. Fajrul Rahman berjuang mengegolkan calon independen melalui Mahkamah Konstitusi. Namun hemat saya, hal itu tak akan banyak memberi pengaruh. Sangat berat, bila tak bisa dikatakan mustahil, untuk melakukan amandemen UUD ’45 ditengah pemilu yang sudah didepan mata.

Selain kendala di atas, duri lain juga masih mengganjal tokoh-tokoh politik (muda) baru. Lemahnya tingkat popularitas, menjadi musuh lain. Survei Indo Barometer Juni 2008 lalu menjadi indikator awal. Sebutlah misalnya tokoh-tokoh muda partai politik. Zulkifli Hasan dan Drajad Wibowo dari PAN, tingkat pengenalan mereka hanya 6,6 persen dan 7,6 persen. Tokoh muda Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng angkanya masih di 13,0 persen dan 65 persen. Tokoh muda PDIP Pramono Anung dan Puan Maharani masih di angka 26,1 persen dan 19,1 persen. Tokoh muda Golkar Priyo Budi Santoso dan Yuddy Chrisnandi masih di angka 8,3 persen dan 4,0 persen. Tokoh muda PKB Muhaimin Iskandar dan Yenny Zannubah Wahid masih di angka 37,3 persen dan 34,9 persen. Tokoh muda PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Lukman H. Saifuddin masih di angka 3,4 persen dan 8,2 persen. Tokoh muda PKS Tifatul Sembiring dan Anis Matta masih diangka 9,5 persen dan 4,8 persen.

Dari kalangan aktivis LSM, pengamat, akademisi dan pengusaha pun menghadapi hal serupa. Teten Masduki dan Usman Hamid misalnya, tingkat pengenalan publik hanya berkisar 14,9 persen dan 6,2 persen. Pengamat dan akademisi macam Faisal Basri dan Sukardi Rinakit juga masih dikisaran angka 21,9 persen dan 3,9 persen. Sedangkan kalangan pengusaha seperti Erick Tohir dan Sandiaga S. Uno juga masih diangka 3,8 persen dan 3,2 persen. Angka-angka di atas, barulah tingkat pengenalan saja. Uniknya, tingkat kesukaan publik terhadap tokoh-tokoh ini juga masih cukup rendah.

Merujuk fakta-fakta di atas, rasanya pemilihan presiden 2009 mendatang masih akan didominasi muka lama. Cukup sulit bagi tokoh politik (muda) baru untuk dapat merangsek guna mengisi bursa kandidat. Selama tak ada kejadian politik yang istimewa, para pemilih harus tetap rela mencoblos nama-nama yang telah mereka kenal di pemilu 2004 lalu karena jalan recup politisi (muda) baru telah tertutup.

Baca Selengkapnya...