Wednesday, July 25, 2007

DKP dan Kejujuran Amin

“Lah karam maka bertimba” atau “Setelah mendapat celaka, barulah seseorang akan ingat.” Itulah peribahasa penggambaran sifat harfiah manusia. Ketika masih jaya, manusia tak akan pernah ingat kesalahannya. Namun ketika sudah celaka, baru dia mengakui dan instropeksi diri. Uniknya, manusia tidak akan pernah mau celaka sendirian. Dia akan berusaha mencari kambing hitam atau mencari teman untuk sama-sama celaka.

Peribahasa ini seiring sejalan dengan kasus aliran dana DKP yang telah mengantarkan Rokhmin Dahuri menjadi tersangka. Menteri masa pemerintahan Megawati inipun “bernyanyi” membeberkan nama-nama penerima aliran dana “haram” itu. Tak tanggung-tanggung Bapak Reformasi Amin Rais, adalah salah satu penadahnya. Dan Amin sendiri kemudian mengakui bahwa pihaknya meneria aliran dana itu senilai Rp. 400 juta.

Yang mengherankan, karena testimonialnya itu, berbagai kalangan masyarakat awam ‘memuja-muji’ Amin bak “pahlawan”. Keberaniannya mengakuipengamat, politisi dan kesalahan, dipandang sebuah prestasi. Padahal, bukankah pengakuan Amin ini merupakan borok yang memalukan? Bukankah statusnya sebagai bapak reformasi, tidak sepatutnya menerima dana negara untuk kepentingan kampanye? Bukankah seharusnya ia mengungkap hal ini jauh-jauh hari setelah pemilu selesai, atau pada saat pemilu berlangsung sebagai pelanggaran pemilu?

Dalam konteks itu, kejujuran Amin ini harus dimaknai proporsional. Artinya, kejujuran ini lebih dilatarbelakangi oleh keterpaksaan daripada niat baik menguak fakta yang sesungguhnya. Apalagi upayanya kembali menyinggung-nyinggung soal dana asing yang diterima capres-cawapres pemilu 2004 lalu, bisa dimaknai sebagai usaha “mencari teman celaka” seperti peribahasa di atas. Sangat disayangkan apabila ikon reformasi ini mencari popularitas dari hal yang tidak sewajarnya.

Baca Selengkapnya...

Monday, July 23, 2007

Belajar dari Bola

Timijo_2 Sangat membanggakan! Itulah mungkin kata pembuka paling tepat guna mengomentari keikutsertaan Indonesia di pentas Piala Asia 2007. Meski sempat sedikit tercoreng sebagai penyelenggara akibat insiden mati lampu kala laga Arab Saudi vs Korea Selatan, namun insiden itu seolah tertutup dengan prestasi dan perjuangan Timnas yang luar biasa!

Laga pertama dilalui Indonesia dengan manis kala menghempaskan Bahrain 2 : 1 yang notabene peringkat empat kualifikasi Piala Dunia 2006 lalu. Dilaga kedua,

Indonesia

hampir saja meraih satu poin dari Arab Saudi seandainya tak ada gol pada saat injury time. Dan dipertandingan ketiga, meski menyerah 1 : 0 dari Korea Selatan, standing ovation tetap patut diberikan melihat perjuangan Bambang Pamungkas dkk. yang tak kenal lelah!

Diluar itu semua, ada satu catatan terpenting yang mungkin wajib ditulis dalam sejarah persepakbolaan Indonesia, aksi simpatik penggila bola kita!

Menang_3 Setidaknya, ada empat catatan membanggakan dari suporter kita. Pertama, mungkin hanya saat inilah jiwa nasionalisme masyarakat Indonesia muncul dengan sempurna seusai perang kemerdekaan melawan penjajah. Semua orang terintegrasi dalam satu kata. Perbedaan ras, etnis, agama, kelas sosial tak lagi menjadi kendala. Semua sepakat untuk menyerukan satu ucapan, INDONESIA!

Kedua, citra penggila bola (gibol) Indonesia yang ”rusuh”, kontan hilang kala menyaksikan laga Indonesia vs Arab Saudi. Meski kalah, pemain kedua belas dengan jumlah hampir 100 ribu ini tak kemudian berprilaku anarkis. Meski ”dikerjai” wasit habis-habisan, mereka tetap menerimanya dengan jiwa sportivitas yang tinggi. Protes memang diayangkan, akan tetapi masih dalam batas yang cukup wajar.

Ketiga, Indonesia memang ”biangnya bola” di kawasan Asia. Fanatisme suporter Indonesia memang lain dari negara lainnya. Penonton yang memadati stadion utama Gelora Bung Karno pada laga Arab vs Indonesia, adalah rekor penonton terbanyak dipentas paling akbar di benua ras kuning. Dengan jumlah 88 ribu penonton yang hadir, GBK mencatatkan diri sebagai stadion yang paling banyak menampung penonton selama sejarah pentas Piala Asia.

Spirit Keempat, Piala Asia telah memberikan pelajaran cukup berharga guna mengontrol fanatisme suporter Indonesia dalam mendukung tim kesayangannya. Menang adalah harga mati buat timnas Indonesia. Akan tetapi bukan berarti kemutlakan itu menjadi alasan untuk berbuat yang tak semestinya. Kemarahan, keresahan, kesedihan dan kepedihan tatkala kalah, tak kemudian dilampiaskan dengan amarah. Sebaliknya, kekalahan dijadikan cambuk untuk melangkah dengan lebih baik dan lebih gagah!

Yang menjadi catatan akhir, kita bisa bersatu dalam bola. Seharusnya, kita juga bisa bersatu dalam segi kehidupan bernegara lainnya. Mari kita belajar dari Sepak Bola

Baca Selengkapnya...

Wednesday, July 11, 2007

Lolos, Bisa!

Lama tak mengutak-atik blog, hari ini tanganku gatal untuk manarikan kembali jariku di atas keyboard untuk mengisinya. Tak lain, Timnas Indonesialah yang mendorongku untuk melakukannya. Usai menyaksikan secara langsung laga Indonesia vs Bahrain di stadion GBUK, darahku mengalir deras, dadaku berdegup kencang dan emosiku berada dititim puncak. Aku salut..!!! ternyata, dengan semangat juang membumbung dan kerja keras tak kenal lelah, telah membuahkan hasil yang cukup manis bagi Indonesia.

Bangga...??? pasti iya.!! Sangat manis...??? Tentu saja..!!! Indonesia bisa mengalahkan Bahrain 2:1 yang notabene urutan empat babak kualifikasi piala dunia 2006 lalu. Sebuah prestasi yang cukup menyejukkan di tengah dahaga dan kehausanku melihat prestasi timnas yang selama ini masih seperti tikus melihat kucing.

Untuk sementara, saya berlega dahulu. hanya, hadangan di depan masih cukup berat. masih ada Arab saudi dan Korea Selatan yang siap menjadi batu sandungan.

Akan tetapi, dengan semangat nasionalisme dan kerja keras, saya yakin timnas akan lolos untuk yang pertama kalinya dalam sejarah selama keikutsertaanya dalam pagelaran Piala Asia. Lolos...??? Pasti Bisa..!!!! darahku dan tulangkua yang berwarna merah dan putih, akan selalu mengiringi LANGKAHMU TIMNAS..!!!! BERJUANGLAH SAMPAI DARAH MENETES DARI PELUHMU...!!!!!

Baca Selengkapnya...

Wednesday, December 13, 2006

Menerawang Partisipasi Politik 2009

Oleh: Abdul Hakim MS.

Suara Pembaruan, 13 Desember 2006


Ada gejala menggembirakan bila menatap wajah demokrasi Indonesia tujuh tahun ke belakang. Penyelenggaraan Pemilu 1999 dan 2004, di tengah segala kekurangannya, banyak mendapatkan pujian. Dua pemilu terakhir, dipandang sebagai titik tolak tegaknya demokrasi di bumi pertiwi, karena pintu kebebasan sudah mulai dibuka dan kemandirian berekspresi begitu dihargai.

Namun ironis. Di tengah demokrasi yang sudah mulai mapan ini, ada kecenderungan yang kurang sinergis. Sejak Pemilu 1971 hingga ke Pemilu 2004, tren persentase pemilih yang menggunakan hak suaranya terus melorot. Bahkan yang lebih parah, titik penurunan itu terjadi saat demokrasi dan kebebasan sangat terbuka lebar di negeri ini, yakni Pemilu 1999 dan 2004.

Pada Pemilu 1999, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput, naik menjadi 7,2 persen dibandingkan Pemilu 1997 yang hanya 6,4 persen saja. Lebih ironis lagi, penurunan partisipasi itu terjadi saat Pemilu 2004 lalu.

Dalam tiga rangakaian pemilu yang diselenggarakan secara berurutan kala itu, sebanyak 16 persen dari pemilih terdaftar tidak menyumbangkan suaranya untuk pemilu legislatif. Kemudian, angka ini mengalami kenaikan menjadi 21,77 persen pada saat pilpres putaran pertama.

Pada akhirnya, angka ini kembali mengalami kenaikan pada saat pilpres putaran kedua menjadi 23,37 persen. Padahal, dalam Pemilu 2004, sistem pemilu sudah berubah menjadi pemilihan secara langsung dan euforia demokrasi sedang marak-maraknya.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa kepercayaan masyarakat terhadap pemilu menjadi rendah?

Kita memang patut miris jika melihat tingkat partisipasi masyarakat yang terus menyusut dari pemilu ke pemilu. Namun, yang dilakukan masyarakat itu, tentu bukan tanpa alasan. Ada latar belakang yang menjadikan mereka kemudian lebih memilih untuk tidak memilih dalam pemilu.

Saya melihat, setidak-tidaknya, ada tiga alasan utama kenapa kepercayaan masyarakat begitu rendah terhadap lembaga pemilu. Pertama, karena publik sudah merasa tidak pernah terwakili oleh partai politik yang dijagokannya.

Harapan besar yang sempat menggenang di dada para pemilik suara ketika memasuki bilik pencoblosan, melayang begitu saja kala aspirasi mereka hanya dipandang sebelah mata oleh partainya.

Publik yang merasa dizalimi oleh partai politik ini, terekam dalam survei LSI yang dipublikasikan pada Maret 2006 yang lalu. Dalam survei itu, lebih dari 50 persen masyarakat menyatakan kecewa dengan kinerja partai politik.

Bahkan, survei yang dilakukan berbarengan dengan isu santer kenaikan BBM dan impor beras kala itu, dibanding lembaga publik lainnya seperti presiden, polisi, tentara, dan DPR, parpol dinilai paling buruk kinerjanya. Hampir semua pemilih tidak tahu sikap dan keputusan partai tentang dua isu penting yaitu kenaikan BBM dan impor beras.

Hubungan psikologis antara masyarakat dan partai politik pun begitu rendah. Dalam survei yang dilakukan oleh LSI di awal 2006, hanya sekitar 25 persen saja dari pemilih yang punya hubungan psikologis secara positif dengan parpol. Selebihnya, pemilih merasa buta dengan kondisi partai politik. Padahal di negara demokrasi seperti AS ataupun negara-negara Eropa Barat, hubungan psikologis antara pemilih dan partai politik rata-rata di atas 60 persen.

Kedua, publik sudah mulai gerah dengan kepongahan para elite politik Tanah Air. Boleh dikatakan, komitmen para elite politik untuk memperbaiki diri, baik dari kinerja, perilaku, maupun keberpihakannya, belum juga terwujud. Manuver dan citra yang mereka munculkan, kebanyakan menerabas keadilan publik.

Ambil sebagai salah satu contoh, tersebarnya video mesum dari kalangan anggota DPR yang banyak dipergunjingkan akhir-akhir ini. Kasus ini adalah cerminan bagaimana perilaku para elite politik memang jauh dari harapan masyarakat. Bisa jadi, kasus yang terungkap ini hanyalah gumpalan gunung es.

Padahal, saat ini masyarakat sedang diresahkan oleh kelangkaan BBM. Mereka harus antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan 5-10 liter minyak tanah. Di sisi lain, anggota DPR yang merupakan wakil untuk memperjuangkan aspirasi mereka, sedang terbuai membuat film porno dan "berasik-masyuk" bersama selingkuhannya.

Ketiga, publik sudah mulai pandai menganalisa kondisi politik atau sudah beranjak ke pemilih yang rasional. Ini dilatarbelakangi oleh santernya perkembangan teknologi. Hampir setiap keluarga, sudah memiliki media televisi yang menyalurkan informasi padat tentang kondisi politik nasional. Media televisi telah merubah karkter berpikir mereka kala disuguhkan kejadian dan perilaku para elite politik.

Di samping itu, penyebaran penduduk juga akan menjadi salah satu indikator masyarakat akan lebih pandai dalam menentukan sikapnya. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, konsentrasi penduduk akan beralih ke wilayah perkotaan.

Jika selama ini konsentrasi penduduk lebih banyak di daerah pedesaan, empat tahun ke depan proporsi penduduk kota melesat menjadi 54,2 persen dari total 234 juta jiwa penduduk Indonesia. Angka itu cukup signifikan dibandingkan dengan proporsi penduduk kota tahun 2005 yang hanya 48 persen.

Tentu, pergeseran ini akan menguatkan perubahan perilaku politik masyarakat yang terekam selama ini. Banyak pengamat meyakini bahwa perilaku politik di tengah masyarakat pemilih di Indonesia mulai berubah selama satu dekade terakhir, seiring dengan arus kebebasan dan upaya demokratisasi yang makin gencar. Dan, untuk dapat mengakses arus kebebasan dan upaya demokratisasi ini, daerah perkotaan tentulah lebih bisa memenuhinya dibandingkan daerah pedesaan.

Prospek Suram

Jika melihat ketiga faktor di atas, sepertinya kita akan suram menatap prospek partisipasi masyarakat pada Pemilu 2009 mendatang. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik, keresahan masyarakat dengan kepongahan para elite politik plus pemilih yang sudah rasional, akan semakin mereduksi partisipasi pada pemilu mendatang.

Terkait dengan pemilih rasional, yang perlu diwaspadai adalah pemilih pemula. Kelompok ini merupakan pemegang jumlah suara terbanyak dalam pemilu. Dan kelompok ini merupakan sasaran empuk untuk dibidik dalam pemilu mendatang. Para pemilih muda yang menjadi potensi besar dalam Pemilu 2009 adalah pemilih pemula dan yang telah mengikuti satu atau dua pemilu sebelumnya, yaitu mereka yang berusia 18 sampai 30-an tahun.

Catatan proyeksi penduduk Indonesia yang dibuat Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menunjukkan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2009 sebesar 231,3 juta jiwa, 70 persen di antaranya adalah kelompok usia pemilih. Kelompok pemilih muda tercatat merupakan jumlah terbanyak di antara kelompok usia pemilih.

Pada Pemilu 2009, dari sekitar 170 juta penduduk, 59 persen di antaranya adalah pemilih yang berusia 20-40 tahun. Inilah kelompok yang paling berpotensi untuk dirangkul. Namun, kelompok ini juga yang rentan menjadi kelompok golongan putih alias golput. Dalam kelompok ini banyak terangkum pemilih dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda yang lebih kritis daripada kelompok usia lain. Meskipun tidak ada angka pasti, sebagian pengamat yakin sebagian besar golput berasal dari kelompok ini.

Melihat fakta di atas, sudah sewajarnya apabila partai politik dan elite politik harus start mulai dari sekarang untuk membenahi diri. Karena jika tidak, maka apatisme masyarakat terhadap lembaga pemilu akan terus menglami penyusutan. Dampaknya, legitimasi terhadap hasil pemilu juga akan dipertanyakan dan pemilu sebagai landasan nilai demokrasi, tidak akan lagi menjadi cerminan suara masyarakat secara utuh.

Baca Selengkapnya...

Thursday, November 30, 2006

Antara Etika Politik Dan “Uang Kehormatan” Anggota KPU

Oleh: Abdul Hakim MS.

Suara Karya, 30 Desember 2006

Berbicara masalah etika politik, Aristoteles pernah menulis, identitas antara manusia yang baik dan warga Negara yang baik, hanya ada apabila negara sendiri baik (Politik III, 1973).

Penggalan tulisan itu kemudian dijabarkan oleh Frans Magnis Suseno dengan pengandaian; dalam kondisi sebuah negara yang buruk, seseorang akan akan mendapatkan label sebagai warga negara yang baik apabila mengikuti semua aturan-aturan negara yang buruk itu. Namun ketika seseorang itu tidak mengikuti semua aturan bobroknya negara tersebut, sebagai warga negara mungkin ia akan dicap sebagai pembangkang karena tidak mengikuti semua peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh negara. Akan tetapi sebagai manusia individu, ia merupakan manusia yang baik karena betul-betul bertanggung jawab dengan dirinya sendiri untuk tidak mengikuti kerusakan yang sedang berlangsung. (Etika Politik, 1999)

Lantas, apa hubungannya nukilan tulisan Aristoteles dan Frans Magnis ini dengan lembaga penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU)?

“Uang Kehormatan” Yang Tidak Hormat

Secara langsung, mungkin penggalan tulisan Aristoteles dan Frans Magnis di atas tidak ada kaitannya dengan KPU. Namun jika menilik tentang apa yang terjadi di KPU akhir-akhir ini, pernyataan kedua tokoh di atas, seolah menggiring kita untuk menengadah mencari korelasinya. Apalagi kalau dikaitkan dengan gaji yang diterima oleh penggawa-penggawa KPU saat ini. Gaji, yang diistilahkan sebagai “Uang Kehormatan” --karena KPU bukan pegawai negeri sehingga tidak menerima gaji-- benar-benar mengusik norma kita kala mengetahui duduk persoalannya.

Seperti kita tahu, di luar keberhasilannya menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum pada 2004 yang lalu, KPU dipenuhi dengan berbagai macam skandal korupsi dalam proses pengadaan barang-barang logistik untuk keperluan pesta demokrasi ini. Bahkan, berbagai macam skandal itu telah “melebarkan karpet merah” kepada sang ketua dan salah satu anggotanya ke jeruji besi. Selain itu, praktik kotor yang ada di KPU, masih menyisakan “adu jotos” yang keras antar anggotanya, yang salah satunya kini duduk di kabinet. Sedangkan yang lainnya harus rela menginap di rumah tahanan Mabes Polri.

Nah, disinilah pangkal persoalannya terjadi. Disaat semua anggota KPU ini sedang terjerat masalah hukum, bahkan sudah ada yang menerima keputusan tetap dari proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan telah dinyatakan bersalah, ternyata “Uang Kehormatan” yang merupakan gaji tiap bulan itu, masih juga mereka terima.

Awalnya, saya juga agak ragu dan merasa tidak percaya ketika mendapatkan informasi ini. Namun saat dikonfirmasi ke bagian keuangan di KPU, ternyata informasi ini valid. “Uang Kehormatan” untuk terhukum masih diberikan. Alasannya, karena belum ada Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari Presiden. Jadi, sang terpidana yang sudah berstatus sebagai terhukum pun, masih berhak dan bisa menikmati “Uang Kehormatan” itu dari balik jeruji penjara. Malah lebih hebat lagi, para terpidana ini juga masih menerima fasilitas sopir pribadi yang menjadi tenaga honorer dari KPU.

Sontak, saya begitu kaget. Dan ketika saya berdiskusi dengan kawan-kawan yang lain, mereka juga tampak mengernyitkan kening kepala. “Apakah itu benar?” tanya salah satu kawan diskusi saya. “Jika memang itu sahih, sungguh tidak punya etika dan malu” lanjut kawan saya lagi. “Itu namanya Uang Kehormatan yang tidak terhormat” cetus kawan saya yang lain dengan ketus.

Pentingnya Etika Politik

Memang, secara hukum formal, sah-sah saja para pejabat KPU ini menerima “Uang Kehormatan” itu. Karena status mereka hingga saat ini masih sebagai anggota KPU. Ditambah lagi, jabatan mereka pun belum berakhir. Dan bagi mereka yang sedang terjerat masalah hukum, SK pemberhentian terhadap mereka pun belum keluar.

Namun bagaimana jika ditilik dari perspektif etika politik? Apakah masih wajar seorang pejabat, tetap menerima upah tatkala ia sudah tidak lagi dapat menjalankan tugas-tugasnya? Apakah etis seorang pejabat yang sudah tidak bisa lagi mengemban amanat kemudian masih menerima honor? Apalagi honor itu diberikan kepada mereka yang bestatus terpidana?

Disinilah kemudian etika politik mempunyai peran penting. Kewajaran yang disandang oleh para anggota KPU dalam menerima honor, menjadi risih karena mencederai rasa keadilan publik. Secara kasat mata, seharusnya, semua terpidana sudah tidak lagi bisa menerima fasilitas negara. Apalagi, gaji mereka dikutip dari perasan keringat pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Seharusnya, ketika seorang pejabat sudah ditetapkan sebagai orang yang bersalah oleh pengadilan, dengan sendirinya semua fasilitas yang menempel kepada dirinya juga harus ditiadakan.

Lebih jauh, Frans Magnis dalam buku Etika Politik 1999, menjelaskan, peran etika politik adalah mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia. Etika politik, berperan pada keadaan yang seharusnya. Keadaan ideal yang memang bila dilanggar tidak akan menyebaban jatuhnya hukuman fisik, melainkan hanya menghasilkan hukuman moral.

Jika dikorelasikan terhadap kasus “Uang Kehormatan” anggota KPU ini, sangsi fisik, memang tidak akan jatuh ketika para anggota ini tetap menerima honor. Namun secara moral, dimana letak tanggung jawab profesionalitas mereka sebagai manusia? Apakah para pejabat ini tidak merasa malu masih menikmati uang rakyat yang seharusnya tidak lagi mereka kenyam? Apalagi, status mereka sudah menjadi terpidana!


Namun, seperti banyak sudah kita dengar dari para pengamat politik, berbicara tentang etika politik itu seperti berteriak di gurun pasir. Meski telah mengeluarkan suara sekuat urat, tidak akan memberikan dampak apa-apa. Awalnya, mungkin suaranya akan menggema. Akan tetapi, lambat laun suaranya akan memudar perlahan-lahan dan lenyap sama sekali. Jadi, etika politik itu nonsens.

Meski begitu, setidak-tidaknya, hati kecil masih akan menggeliat resah. Seharusnya, negara sudah tidak lagi memberikan fasilitas kepada para terpidana. Seharusnya, para terpidana juga sadar bahwa mereka sudah tidak berhak lagi menerima uang masyarakat. Karena “Uang Kehormatan” itu dapat dialokasikan untuk kepentingan rakyat yang lainnya.

Melihat kondisi ini, Menjadi sebuah kepatutan untuk kita renungkan bersama-sama, dimanakah negara harus meletakkan etika politik sebagai asas untuk menggerakkan kapal besar seperti Indonesia?

Baca Selengkapnya...

Monday, October 02, 2006

Hak Pilih Anggota TNI/Polri

Oleh : Abdul Hakim MS

Suara Karya, Sabtu, 30 September 2006

Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 masih tiga tahun lagi digulirkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru pun masih belum dibentuk. Revisi terhadap UU Pemilu juga belum dilakukan. Akan tetapi, isu panas sudah mulai menggelinding terkait dengan pesta demokrasi ini. Sepekan terakhir, partai politik, para pengamat, dan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sibuk berdebat, berdiskusi, dan mencari solusi tentang hak pilih anggota TNI pada Pemilu 2009 mendatang, akan aktif kembali.

Bila mengacu pada Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, memang, anggota kedua institusi ini tidak akan menggunakan hak pilihnya paling lama hingga tahun 2004. Tap MPR ini kemudian dipertegas dengan keluarnya UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu. Dalam pasal 145 UU no. 12 tahun 2003 menyebutkan, anggota TNI dan anggota Polri tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2004 lalu.

Sebagian kalangan khawatir, ketika hak pilih anggota TNI dikembalikan, lambat laun ia akan come back lagi ke dunia politik. Implikasinya, TNI akan berperan ganda seperti masa Orde Baru (Orba). TNI dikhawatirkan akan menjadi alat bagi status quo guna melanggengkan jabatannya.

Bagi yang sepakat dengan diberikannya hak pilih anggota TNI, mereka mempunyai argumentasi tersendiri. Sebagai warga negara, TNI juga memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya. Dan hak yang sudah melekat itu tidak bisa dibatasi hanya karena alasan profesi. Jika ada pembatasan terhadap hak memilih ini, berarti ada pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Pro dan kontra sah-sah saja dalam bingkai negara demokrasi.

Memang, secara nominal, jumlah anggota TNI sebenarnya tidak terlalu signifikan untuk memengaruhi hasil pemilu. Personel TNI yang ada di negeri ini tidak sampai 400.000 orang. Jumlah ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2004 misalnya, yang mencapai 113 juta lebih pemilih.

Namun sepertinya bukan masalah jumlah pemilih yang menjadi polemik, melainkan masalah ekses. Sejarah panjang perjalanan TNI dan Polri telah memberikan "stempel hitam" bagi kedua lembaga tersebut. Pengalaman kita sebagai bangsa, telah lengkap menghadirkan potret buram relasi penguasa dengan TNI. Di masa Orde Baru, hubungan antara presiden dan TNI amatlah kolutif.

Melalui peran dwifungsi saat itu, TNI menjadi alat yang efektif bagi penguasa untuk mengukuhkan kekuasaannya. TNI dijadikan "alat gebuk" pemerintah untuk menghantam lawan-lawan politiknya.

Belum lagi, sistem komando yang kuat dalam lingkup TNI. Bisa jadi, TNI nantinya dijadikan sebagai sarana mobilisasi massa untuk mengumpulkan suara. Contoh kasus betapa TNI dan Polri sangat berpengaruh dalam pengumpulan suara, terjadi pada Pemilu 2004 lalu. Seorang anggota Polri bisa memengaruhi pemilih di lingkungan keluarganya yang menggunakan hak pilih. Bahkan, mobil TNI pernah terlibat dalam mobilisasi pengumpulan suara di Pesantren Az Zaitun.

Trauma seperti inilah yang kemudian menjadi landasan kenapa TNI tidak harus diberikan hak memilih dalam pemilu. Bahkan, suara mayoritas masyarakat, yang tercermin dari sebuah hasil poling harian terkemuka di Jakarta mengharap agar hak memilih TNI ditiadakan pada Pemilu 2009 nanti.
Kekhawatiran tentang kembalinya TNI ke pentas politik, bukan berarti menjadikan kita membabi buta dalam membatasi hal-hak anggota TNI. Semangat reformasi internal yang tertuang dalam "paradigma baru peran TNI" yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada 5 Oktober 1998, adalah cerminan TNI sudah mulai berubah.

Niat dan komitmen untuk mereformasi diri tersebut, dituangkan dalam TAP MPR-RI Nomor: VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri, dan Tap MPR-RI Nomor: VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri. Dan dikukuhkan kembali melalui UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dalam kedua Tap MPR ini, TNI bertekad akan menjadi alat pertahanan yang profesional dan menarik diri dari panggung politik. Bahkan sebagai konsekuensinya, TNI harus rela keluar dari gedung wakil rakyat sesuai amanat Tap MPR-RI Nomor: VII/ MPR/2000. Pada pasal 5 ayat (4) menyebutkan, keikutsertaan TNI dalam menentukan arah kebijakan nasional disalurkan melaui MPR paling lama sampai dengan 2009. Dan sebelum tahun itu datang, TNI sudah dengan legowo menyingkir dari gedung wakil rakyat.

Dalam UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara -menggantikan UU RI Nomor 20 tahun 1982- disebutkan tentang kewenangan TNI. Kewenangan itu, antara lain, mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa, melaksanakan operasi militer selain perang dan ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.

Implikasi dari kewenangan tersebut, maka TNI harus menghapus Dwi Fungsi ABRI, melikuidasi fungsi kekaryaan serta sosial politik TNI, serta penghapusan keberadaan Fraksi TNI/Polri di lembaga legislatif. Dan, itu semua sudah dilakukan secara baik oleh TNI.

Di negara-negara yang boleh dibilang sudah demokrastis, tidak ada lagi pembatasan terhadap hak pilih anggota TNI. Semua warga negara dianggap sama untuk bisa menyuarakan aspirasinya melalui pemilu. Amerika, sebagai kiblat demokrasi, juga tidak melarang tentaranya mengeluarkan pilihannya dalam pemilu.

Sudah saatnya, TNI diberikan hak pilih pada Pemilu 2009 mendatang. Jika tidak, kita akan memosisikan TNI pada masa transisi yang permanen. Hal itu sangat tidak kondusif bagi TNI untuk bisa mereformasi dirinya sendiri.

Masalah ketakutan TNI akan menyalahgunakan wewenangnya, bisa diatasi dengan memperketat aturan main pada saat pemungutan suara. Misalnya, TNI tidak boleh memakai seragam ketika mencoblos, atau TNI tidak boleh mencoblos di barak, serta aturan-aturan lain yang bisa mengeliminasi kecenderungan penyimpangan. Hal ini bisa dibahas dan dimasukkan dalam revisi UU tentang pemilu mendatang.

Baca Selengkapnya...

Tuesday, August 22, 2006

Buku Korupsi

Korupsi. Rasanya, tidak ada orang Indonesia yang tak kenal kata ini. Dalam kehidupan sehari-hari, kata ini akrab numpang ketelinga masyarakat. Politisi, akademisi, mahasiswa, pelajar, bahkan sampai kalangan tukang becak pun getol membicarakannya. Ini karena "prestasi" yang selalu nimbrung di ibu pertiwi. Kita nangkring diposisi ketiga negara terkorup didunia menurut majalah The Economies.

Namun, tidak sedikit orang yang harus mengernyitkan dahi ketika ditanya apa itu korupsi. Ini tidak lain karena aspek korupsi memang tidak hanya satu komponen saja. Banyak hal yang yang melingkupinya.

Nah, biar dapat memahami korupsi secara komprehensif, KPK telah menerbitkan sebuah buku saku untuk dijadikan panduan memahami penyakit paling dibenci oleh seluruh negara di dunia ini.

Saya bersukur karena akhirnya bisa menyelesaikan buku yang prosesnya agak lama. banyak hal yang harus menjadi kendala karena bahasa hukum ternyata sangat berbeda dengan bahasa biasa. Dan, kendala itu tertutupi ketika buku ini nantinya bermanfaat buat anda semua.

Akhirny, selamat membaca dan memahami buku kecil ini. Agar, kita semua terhindar dari perilaku yang bisa menghancurkan kehidupan bernegara ini.

Terima Kasih.


Abdul Hakim MS.

Baca Selengkapnya...

Thursday, July 27, 2006

Gagalnya Komunikasi Politik Cendana

Oleh Abdul Hakim MS
Suara Karya Rabu, 12 Juli 2006

Cendana telah "habis". Saat "sang maestro" Soeharto lengser keprabon 21 Mei 2001 dari posisi presiden, orang berpikir Cendana telah "habis". Pak Harto hendak diseret ke pengadilan, tapi prosesnya masih berlarut-larut sampai saat ini. Anak-anaknya juga bernasib serupa. Bahkan, Tommy pun harus meringkuk di dalam jeruji besi hingga kini.

Namun, Cendana tetaplah Cendana. Ia memiliki sejuta jurus untuk terus memperbaiki citranya. Pada mulanya, Mbak Tutut yang selalu diplot menjadi juru bicara. Dengan kerudung yang tak pernah lepas dan senyum yang selalu mengembang, istri Indra Rukmana ini selalu lekat di mata masyarakat.

Belum lama ini, gebrakan baru dibuat oleh Cendana. Strategi baru, dirancang oleh keluarga "Orde Baru" ini untuk kembali bersentuhan dengan publik. Sosok yang ditampilkan ke masyarakat, bukan lagi Bbak Tutut, melainkan Siti Hediati Hariadi atau yang lebih akrab disapa Mbak Titik Soeharto.

Selama ini, mungkin masyarakat awam tidak sadar akan skenario ini. Namun ketika secara tiba-tiba Mbak Titik muncul di layar SCTV --dengan menjadi host tayangan Piala Dunia-- publik pun mulai menerka-nerka. Masyarakat terkaget-kaget dan banyak yang tidak mengenalnya. Mungkin yang ada di benak mereka, sebuah pertanyaan, "Siapa wanita yang tidak bisa memandu acara Piala Dunia ini?"

Padahal, sebenarnya sosok Titik Soeharto sudah menjadi representasi Cendana beberapa bulan terakhir ini. Ia pertama kali muncul ke kalangan masyarakat ketika menyambangi para pengungsi Merapi di Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Magelang, 20 Mei 2006 lalu. Saat ayahnya masih terkulai lemas di rumah sakit Pertamina, Mbak Titik meminta masyarakat untuk dapat memaafkan Soeharto. Bersama itu pula, Titik menyerahkan bantuan Rp 100 juta atas nama sang ayah melalui Yayasan Gotong Royong Kemanusiaan.

Tidak hanya itu, putri keempat Soeharto itu kembali tampil ke publik ketika gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah melanda. Ia menyerahkan bantuan sebesar Rp 1 miliar kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk para korban bencana, 2 Juni 2006 lalu.

Tidak berselang lama, ia pun muncul kembali ke permukaan. Kali ini lebih dahsyat dari yang sebelumnya: ia langsung menjadi pemandu program pembukaan Piala Dunia yang mempertemukan tim tuan rumah Jerman melawan Kostarika (9/06/2006).

Mungkin, seandainya ia terampil, tidak akan menjadi persoalan yang besar. Publik pun akan menaruh simpati. Sialnya, Mbak Titik malah gagap dan hambar memberi informasi sekitar si kulit bundar itu.

Sebenarnya, misi yang diemban oleh Titik Soeharto dengan tampil di kalangan publik sudah bisa di terka dengan logika awam: ingin mengembalikan kejayaan Cendana di ranah publik. Titik seolah-olah ingin mengatakan bahwa Cendana "belum habis". Namun kenapa harus dengan sepak bola?

Memang, sah-sah saja jika Titik Soeharto menjadi host acara televisi. Apalagi, Titik punya saham mayoritas di televisi yang digawangi oleh Wisnu Hadi ini. Cuma persoalannya, apakah Titik harus menjadi host acara seperti Piala Dunia? Padahal, seperti yang bisa kita lihat, ia tidak mempunyai kapabilitas di bidang tersebut. Mungkin ia bisa menggelar acara nonton bareng, atau hal yang masih terkait dengan masalah bola?

Jika ditilik dari sisi komunikasi publik, memang acara sekaliber Piala Dunia bisa dengan cepat membuat orang populer. Olah raga yang sudah menjadi "candu" bagi penduduk bumi ini, bisa dengan mudah mengenalkan seseorang kepada khalayak ramai. Dan, sepertinya, inilah yang ingin digaet oleh Titik Soeharto. Menjadi tersohor dalam waktu yang singkat, menjadi tujuan utamanya.

Naasnya, Titik tidak bisa menjadi demagog yang ulung. Ia tidak bisa memilih sarana yang pas untuk mengembangkan potensi dirinya. Ia tidak bisa menempatkan di mana dia harus bicara dan di mana dia harus tidak bicara. Hasilnya, seperti yang terjadi sekarang, cemoohan di kalangan masyarakat. Dan ia pun harus rela "mundur" dari cercaan publik dengan menghentikan siarannya di SCTV.

Menurut pakar komunikasi politik dari UI Efendi Ghozali, komunikasi yang coba dilakukan Titik Soeharto adalah langkah yang salah dalam menggunakan media komunikasi. Seharusnya ia bisa memilah-milah media apa yang tepat untuk menjalin keakraban dengan grass root.

Kegagalan Titik Soeharto, masih dalam kaca mata Efendi, terletak pada media sarana yang digunakan. Titik yang tidak excellence perihal olah raga kulit bundar malah menjadi gunjingan masyarakat. Ketika pembawa acaranya tidak mengerti bola, acara itu jadi hambar.

Mungkin, yang ada di benak Titik Soeharto ketika pertama kali memutuskan untuk menjadi host di ajang Piala Dunia, adalah logika pasar. Logika pasar yang dimaksud di sini adalah langkah Titik "menjual" dirinya ke kalangan publik. Sarana promosi yang paling tepat tentulah media yang mempunyai daya jangkau luas di tengah masyarakat.

Saat ini, berita tentang ranah politik sudah menjadi hal yang membosankan bagi masyarakat. Berita politik harus bersaing dengan program-program lain yang tidak kalah menariknya, seperti program hiburan, olahraga, infotainment, selebriti, mode, dan life style.

Bentuk-bentuk jurnalisme seperti ini semakin dikemas secara menarik sehingga jurnalisme politik harus sedikit "minggir" dari arena publik. Dan, tentunya, Titik tahu betul situasi ini. Media apa yang sedang digandrungi publik saat ini? Jawabannya Piala Dunia.

Itulah alasan kenapa Titik memilih untuk menjadi host di Piala Dunia. Jaringan yang ada, posisi yang menguntungkan, dan pengaruh yang luas di SCTV, membuatnya dengan mudah menggelindingkan kebijakan keredaksian. Dan, tidak sulit bagi Titik untuk "meminta jatah" untuk menjadi (hanya) seorang pemandu acara TV.

Namun, logika pasar Titik ternyata tidak sesuai dengan harapan. Hak publik untuk menerima informasi mendalam tentang ulasan bola, diterabas oleh Titik yang berpengatahuan minim masalah bola. Dampaknya, bukan elu-eluan yang ia terima, malah ejekan dan bahkan makian yang harus ditanggungnya.

Sepertinya, Titik Soeharto harus belajar lebih baik lagi untuk menjadi seorang demagog yang baik. Karena jika tidak, misinya untuk "mengembalikan kejayaan rezim Cendana" hanya akan menjadi impian.***

Baca Selengkapnya...