Monday, February 18, 2008

Memaknai Pengumuman Reshuffle Kabinet

Oleh Abdul Hakim MS.

Selama dua pekan terakhir, ranah politik nasional diramaikan oleh isu perombakan kabinet Indonesia Bersatu. Rumor ini terus saja mengejala tanpa arah hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan kepastian pada Jumat (20/04). Setelah sholat jumat, Presiden pertama pilihan rakyat ini memastikan bahwa perubahan terbatas terhadap kabinetnya akan dilakukan pada awal Mei mendatang.

Dengan adanya pengumuman ini, tentu polemik tentang ada atau tiadanya pergantian menteri menjadi terjawab. Rasa penasaran yang beberapa pekan terakhir menggelayut di dada publik menjadi jelas. Akan tetapi, ada satu pertanyaan yang mungkin menyelip dibenak kita. Kenapa SBY jauh-jauh hari mengumumkan keputusannya ini? Padahal, sebenarnya ini bukan gaya dari seorang SBY?

Menjawab Kritik

Seperti kita tahu, style kepemimpinan SBY, jika tidak kita katakan lamban, adalah sosok yang penuh kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Sulit dipercaya ia akan membuat konsentrasi para menterinya rusak di tengah sorotan tajam yang sedang menggulung pemerintahannya. Akan tetapi, justeru karena sorotan tajam itulah yang memaksa SBY harus “kompromi”. Ia terpaksa lebih dini mengumumkan rencananya, meski dengan resiko membuat kalang-kabut para pembantunya.

Simaklah berbagai macam kritik yang mengguyur pemerintah. Berdasarkan hasil survei, popularitas SBY terus menurun sebagai akibat telah dianggap gagal mengurusi berbagai macam persoalan negeri ini. Merosotnya popularitas pemerintah ditunjukkan dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang disampaikan Direktur Eksekutif Saiful Mudjani, akhir Maret, dan survei Lingkaran Survei Indonesia yang disampaikan oleh Denny JA beberapa waktu yang lalu.

Dalam kaca mata survei Lingkaran Survei Indonesia pada Februari yang dianalisis pada Maret dan April menunjukkan, bahwa kepercayaan publik atas kemampuan pemerintah menangani kemiskinan dan pengangguran masing-masing hanya 26 persen dan 22,9 persen. Lebih dari 50 persen responden menyatakan Presiden tidak mampu. Disektor lainnya, kepuasan publik atas kinerja Presiden juga sangat rendah. Dari enam aspek yang dinilai, hanya sektor keamanan yang nilainya positif sebesar 59,6 persen. Sektor lainnya hanya menghasilkan kepuasan publik kurang dari separuh, yaitu politik (45,4 persen), ekonomi (29,7 persen), sosial (46,9 persen), penegakan hukum (47,2 persen), dan hubungan luar negeri (46,4 persen).

Hasil jajak pendapat harian Kompas juga menunjukkan penilaian negatif terhadap kinerja pemerintah. Walaupun saat ini tetap dianggap paling layak untuk memimpin bangsa ini, popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cenderung menurun. Memasuki periode pertengahan masa pemerintahannya, 20 April 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai belum bisa bertindak nyata untuk mengakselerasi kinerja pemerintahannya menghadapi berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

Dalam jajak pendapat Kompas yang menyoroti kinerja pemerintahan periode bulan ke-30 terungkap, keinginan publik untuk memilih Yudhoyono sebagai presiden apabila pemilihan umum dilakukan saat ini cenderung menurun. Jika dibandingkan dengan enam bulan sebelumnya, penurunan yang terjadi terasa sangat signifikan. Terhadap pertanyaan, "Jika saat ini dilakukan pemilihan presiden, siapakah tokoh yang paling Anda anggap layak menjadi presiden?" sebanyak 44,2 persen menyodorkan 48 nama. Dari nama-nama tersebut, 35,3 persen merupakan pilihan terhadap Yudhoyono. Padahal, pada enam bulan lalu nama Yudhoyono masih disebutkan oleh 52,6 persen responden.

Hal inilah yang sangat dipahami oleh SBY. Hasil penilain yang diperlihatkan oleh berbagai lembaga survei yang cenderung miring terhadap berbagai sektor pemerintahannya, memaksa ia mengambil keputusan populis. Pengumuman dini tentang adanya perombakan kabinet, tidak lain merupakan jawaban kritik yang sedang menggulung pemerintahannya. Harapannya, kinerja pemerintah kembali dapat dipompa untuk menghasilkan perubahan yang mencolok.

Kontraproduktif

Perombakan kabinet yang dilakukan SBY ini bukan untuk pertama kalinya. Pada bulan Oktober 2005 lalu, reshuffle terbatas juga pernah digulirkan. Akan tetapi ternyata, perubahan ini tidak menelurkan hasil maksimal. Kinerja para menteri tetap saja mengalami kemadegan dan bergulir biasa-biasa saja.

Berbeda dengan reshuffle pada Oktober 2005 lalu, perombakan kabinet kali ini harus diawali dengan pengumuman jauh-jauh hari sebelum pergantian itu sendiri dilaksanakan. Hal ini menurut hemat saya memberikan implikasi kurang baik pada kinerja kabinet yang kini berjalan terseok-seok.

Setidaknya, ada tiga implikasi negatif yang akan mengiringi pengumuman ini. Pertama, pengumuman yang dilakukan dua minggu sebelum pergantian ini dilakukan, akan merusak konsentrasi kinerja kabinet. Kegiatan para menteri dua pekan ini “hanya” akan disibukkan dengan aktivitas “mengiklankan” diri kepada presiden agar tidak mengalami pergantian. Tentu hal ini akan merusak kinerja mereka secara keseluruhan. Padahal pekerjaan rumah yang harus mereka selesaikan sudah menumpuk untuk ditangani.

Kedua, pengumuman ini akan menambah panjang daftar menteri yang akan terserang “penyakit”. Dengan pengumuman yang dilakukan jauh-jauh hari ini, jantung para menteri akan semakin berdegub kencang. Seperti telah dilansir oleh Mensesneg, saat ini daftar menteri yang terganggu oleh penyakit jantung dan stroke sudah mencapai 13 orang. Bukan hal yang mustahil pengumuman ini akan menyulut daftar panjang ini dan semakin memperburuk kinerja kabinet Indonesia Bersatu.

Ketiga, pengumuman ini akan memantik “perkelahian” antar parpol yang merasa menjadi pendukung pemerintah. Mereka akan beramai-ramai menyodorkan kadernya guna persiapan pengumpulan logistik untuk pemilu 2009. Kondisi ini tentu akan memperuwet kinerja kabinet. Boleh jadi, bagi parpol pendukung pemerintah yang nantinya merasa tidak mendapat “jatah”, akan berulah dan memperkeruh kinerja kabinet yang sudah berada dititik rendah.

Jika melihat kondisi kinerja kabinet saat ini, reshuffle memang jawaban tepat untuk melakukan perbaikan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan, jangan sampai pergantian para menteri ini akan menjadi kontraproduktif dengan tujuan awal reshuffle. Bermaksud ingin memperbaiki kinerja, bukan tidak mungkin perubahan kabinet ini malah berbuah ketidakpastian politik dan semakin memperparah kinerja pemerintahan.

Baca Selengkapnya...

Thursday, November 29, 2007

Lagi, Oposisi Tak Semestinya

Melihat perkembangan demokrasi kita, memang menimbulkan kebanggaan. Saya melihat, demokrasi kita saat ini, mungkin bisa dikatakan yang paling demokratis. Berbagai sendi praktik bernegara kita, tak bisa lepas dari pengawasan pihak lain, begitupun dengan pemerintah. PDI-P memproklamirkan diri sebagai oposisi, salah satu stakeholder yang wajib ada dalam tatanan demokrasi.

Mungkin yang menggelitik hati, apakah oposisi harus selalu berbeda?

Pertanyaan ini muncul dibenak saya tatkala PDIP kembali menolak usul Presiden yang meminta agar pengesahan RUU Perampasan Aset bisa dilakukan oleh DPR pada tahun 2008. Usulan presiden ini dianggap oleh PDIP hanya sebagai salah satu cara agar pemerintah kelihatan serius dalam pemberantasan korupsi. Yang lebih lucu, salah satu tokoh PDIP mengatakan yang penting political will. Ibarat kita mau ke Singapura dalam waktu 1 jam, mungkinkah kita bisa sampai disana tanpa menumpang pesawat? Atau dalam arti kata lain, mungkinkah kita dapat meberantas korupsi tanpa ada alat UU yang komprehensif?

Selama ini, penyidik kita tak punya kuasa untuk menyita aset-aset negara yang dikorupsi sebelum kasusnya mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun begitu inkracht, aset-aset negara yang telah dikorupsi sudah lenyap. Kemudian, hasil apa yang akan diperoleh lembaga peradilan jika semua kasus terjadi seperti ini? Jawabannya pasti, NIHIL.

Tentu, dengan adanya UU Perampasan Aset, penyidik tak lagi harus menunggu untuk menyita aset-aset negara yang diduga dikorupsi. Dengan adanya UU ini, jaminan aset negara yang dikorupsi bisa kembali menjadi sangat tinggi. Menjadi hal yang ganjil apabila usulan seperti ini disanggah. Padahal dinegara lain, UU semacam ini sudah menjadi kebutuhan wajib.

Kiranya, PDIP memposisikan diri sebagai oposisi jangan kemudian asal beda. Tidak bermaksud membela pemerintah, namun apa yang diupayakan oleh Presiden ini merupakan langkah baik untuk memberantas korupsi. Oleh karenanya, PDI-P harus bisa memilah-milah dalam posisi mana harus berbeda dan dalam situasi apa PDI-P harus bisa bekerja sama. Jika kondisinya demikian, sepertinya demikrasi kita akan berjalan lebih indah dengan berujung pada kebaikan masyarakat kita semua.

Baca Selengkapnya...

Hentikan Deforestasi!

Setiap tahun, empat kali luas pulau Bali, hutan kita lenyap dari permukaan bumi pertiwi! Begitulah data yang dikampanyekan oleh Walhi beberapa waktu terakhir. Melihat data ini, tentu hati kita menjadi miris, pilu dan ingin marah! Marah, karena pembabatan hutan ternyata sudah pada fase mengerikan. Celakanya, aksi ini hasilnya hanya bisa dinikmati oleh segelintir manusia yang tak bertanggung jawab. Yang lebih mengiris hati, pelaku pembalakan liar, bisa divonis bebas oleh pengadilan kita –seperti kasus Adelin Lis!

Pertanyaan kemudian muncul, sejauh manakah pemerintah serius menanggapi kasus deforestasi ini?

Menjawab pertanyaan ini, saat ini, kiranya pemerintah sedikit memberikan kesan serius. Pencanangan menanam 79 juta pohon, sedikit memberikan angin segar. Meski ada kesan program ini berjalan hanya guna menghadapi KTT di Bali tentang perubahan iklim global Desember 2007 mendatang, namun setidak-tidaknya langkah pemerintah ini sudah mengarah pada usaha dan ikhtiar yang benar.

Langkah lainnya yang juga patut diberikan penghargaan adalah keberanian SBY memberikan perintah larangan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) untuk tidak memberikan izin pengelolaan hutan. Tentu hal ini merupakan langkah yang cukup berani, mengingat pendapatan negara tertinggi kita berasal dari hutan, selain dari Migas.

Namun yang perlu digarisbawahi, keseriusan pemerintah ini harus dijadikan momentum untuk benar-benar memerangi pembalakan liar. Seperti kita tahu, budaya kita sering anget-anget tahi ayam. Artinya, ketika ada momentum untuk melakukan program, semuanya antusias. Kelak dikemudian hari kala sudah hilang masanya, program yang baik inipun ikut tenggelam seiring beralihnya isu-isu panas nasional.

Tentu mental seperti ini sudah harus diakhiri. Lenyapnya hutan setiap tahun seluas empat kali pulau Bali perlu diberikan penglolaan hutan secara kontinyu atau menggunakan sistem sustanable forest management. Dengan dilakukannya pengelolaan hutan secara berkelanjutan, serta menjaga yang sudah ada, maka dipastikan hutan kita akan tetap menjadi andalan pendapatan negara, selain juga tetap menjadi penyanggah keseimbangan dunia.

Baca Selengkapnya...

Wednesday, November 21, 2007

Bila Satu Kapal Dua Nahkoda

Oleh : Abdul Hakim MS.

Sebuah kapal bernahkoda dua, kadang-kadang atau kalau sering terjadi, bisa merepotkan. Terutama kalau komunikasi antara kedua nahkoda itu tidak pakai riak gelombang yang sama, atau kalau yang satu sering lupa kasih tahu yang lain. Kapal bisa menabrak karang, akhirnya kandas atau salah arah. Kekuatan gaib yang ajaib masih bisa menyelamatkan perjalanannya, atau ditengah jalan pemilik kapal kasih perintah untuk menonaktifkan salah satu nahkodanya. (M. Sadli, 2002)

Perlambang yang ditulis M. Sadli dalam bukunya, Bila Kapal Punya Dua Nahkoda, nampaknya cukup apik mendiskripsikan dwi-tunggal kepemimpinan nasional kita saat ini. SBY-JK, kerapkali jalan berseberangan atau malah memilih jalannya sendiri-sendiri. Tak jarang, keputusan politik yang diambil keduanya sering menghujam dan menghenyakkan jagat perpolitikan nasional. Bukan masalah rakyat yang kemudian alot diperdebatkan, melainkan hanya masalah elit penguasa yang terus menjadi polemik media.

Kasus paling anyar ketidaksejalanan dwi tunggal ini, terekam dalam keputusan Partai Golkar ”menyunting” PDI-P dalam koalisi bersama membangun bangsa. Kedengarannya cukup elegan. Cuma, manuver yang dilakukan Partai Golkar ini tentunya banyak mengundang tanya. Apa makna dibalik ”perkawinan” ini?

Bukan Ideologis, tapi Politis

Ditegaskan, koalisi yang dilakukan oleh Partai Golkar dan PDI-P salah satunya karena kedua partai memiliki kesamaan ideologi. Secara faktual memang iya. Kedua partai sepakat mempertahankan NKRI, setia kepada Pancasila dan UUD ’45 serta tetap menjaga Bhineka Tunggal Ika dalam pluralisme.

Padahal kalau kita jeli, terjadi perbedaan yang cukup ekstrim diantara kedua partai ini. Pertama, Golkar merupakan partai yang berdiri dibawah besutan tokoh-tokoh Angkatan Darat sebelum peristiwa G. 30 S untuk menentang politik Presiden Sukarno dan mengimbangi PKI –yang merupakan gabungan kekuatan besar anti-imperialis (terutama AS). Sedangkan PDI-P dilahirkan justru sebagai manifestasi perlawanan terhadap Orde Baru (yang intinya adalah TNI-AD dan Golkar), dipersonifikasikan melalui sosok Megawati. Karenanya, banyak dari anggota-anggota keluarga orang-orang yang mendukung politik Bung Karno -- baik yang nasionalis, komunis atau yang dari kalangan agama –menaruh simpati kepada PDI-P hanya karena melihat sosok Megawati Sukarnoputri sebagai putri sang proklamator.

Kedua, masih sangat jelas teringat dibenak kita bagaimana Orba (termasuk Golkar) ”mengangkangi” Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan. Orba menjadi penafsir tunggal Pancasila dan melakukan ”vermaak” mutlak melalui P-4-nya. Dalam prakteknya, nyatanya Pancasila telah dilecehkan atau diinjak-injak selama 32 tahun.

Ketiga, Mengenai Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga pluralisme, Golkar selama puluhan tahun telah menutup pluralisme di Indonesia. Golkar menjadi dominan dalam berbagai sendi kehidupan bernegara dan menutup hadirnya persaingan politik masyarakat. Perlu kita catat, selama masa Orba, sekitar 70% suara pemilu dan 2/3 kursi parlemen dikuasai Golkar dan tidak mengizinkan kekuatan kiri, apalagi kekuatan golongan komunis untuk ikut meramaikan kancah perpolitikan nasional.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, tentu perkawinan antara Partai Golkar dan PDI-P ini hanya didsasarkan kepentingan politik jangka pendek, yakni bersandingnya antara JK-Mega pada pemilu 2009 nanti. Itu artinya, JK sudah bersiap diri untuk ”meninggalkan” atau ”ditinggalkan” SBY, padahal pemerintahan masih harus berjalan 2 tahun lagi.

SBY-JK di Mata Media

Ketidaksejalanan antara SBY-JK, sebenarnya sudah menjadi rumor sejak pertama kali keduanya mengemban amanat menahkodai negeri ini. ”Kekuasaan” JK yang ”berlebih”, dipandang sebagai pemicunya. Sempat kita dengar, JK merasa tersinggung akibat teleconfrence yang dilakukan SBY guna memimpin rapat kabinet pada September 2005 lalu. Seharusnya ketika Presiden berhalangan memimpin rapat, tugas itu dilimpahkan kepada Wakil Presiden.

Keretakan kembali muncul kala ada silang pendapat mengenai pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3R) pada November 2006. Dan yang pasti sangat kelihatan, keretakan ini muncul kala ada dua kali drama perombakan kabinet yang dilakukan pada akhir 2005 dan petengahan Mei 2007 lalu.

Rumor disparitas ini kembali dijumpai penulis melalui analisis media yang dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2007. Dari 9 (sembilan) media cetak nasional yang dijadikan sampel penelitian berdasarkan kepemilikan dan segmentasi redearship, ada temuan menarik. Secara kwantitas, jumlah artikel SBY dan JK terjadi perbedaan yang cukup drastis. Pada bulan Mei misalnya, jumlah artikel SBY mencapai 668 artikel. Sedangkan JK hanya 190 artikel saja. Sedangkan pada bulan Juni, perbandingan artikel SBY-JK adalah 588 : 219.

Yang lebih menarik lagi adalah temuan seputar isu artikel kedua tokoh ini. Pada bulan Mei, banyaknya artikel SBY dilatarbelakangi drama reshuffle kabinet yang mencekam. Isu ini mendominasi dengan dulangan angka 30% dari seluruh artikel SBY. Uniknya, isu reshuffle yang banyak menghujam SBY, hanya menjadi topik nomor 4 JK dengan 11% dari seluruh artikel JK. Pun pada bulan Juni, terjadi disparitas isu yang cukup mencolok. Pada bulan ini, SBY diguyur artikel seputar interpelasi Iran mencapai 38%. Padahal, isu ini kembali menjadi topik nomor 4 JK dengan dulangan hanya 7% dari seluruh artikel JK.

Dari sini bisa dibaca, terkait isu-isu politik nasional yang panas, SBY-JK memang terkesan mencari aman masing-masing, terutama JK. Isu-isu negatif yang banyak menyorot SBY, ternyata tidak serta-merta juga menyorot JK. Seharusnya, kebijakan-kebijakan politik seperti reshuffle kabinet atau interpelasi, aktif diklarifikasi oleh keduanya. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Itu artinya, memang ada semacam gab yang cukup jelas diantara kedua pemimpin bangsa ini. Kalau sudah begitu, kapan mereka akan berembug bareng guna memperbaiki kehidupan bangsa? Padahal kepemimpinan mereka hanya tinggal dua tahun lagi.

Baca Selengkapnya...

Membuka Penjara Open List System

Oleh : Abdul Hakim MS.

Cukup menarik apabila kita meninjau sejarah kepemiluan kita, khususnya meninjau masalah sistem pemilihan umum yang pernah dipakai. Ibarat bayi yang sedang belajar berjalan, begitulah upaya kita mencari format sistem pemilu yang sesuai. Kadang terjatuh, kemudian bangun lagi, dan terjatuh lagi. Tanpa henti, upaya “coba-coba” itu terus dilakukan. Bahkan hingga kini, proses trial and error masih berada dalam area abu-abu (grey area). Belum nampak jelas terlihat sistem pemilu seperti apa yang dapat mengantarkan Indonesia bisa mendayung demokrasi secara sempurna.

Pada Pemilu 1955, kita pernah memakai sistem proporsional dengan stelsel daftar terbuka (open list system). Para pemilih, secara teoritis diberi kesempatan untuk memilih tanda gambar, atau orang yang ada dalam daftar calon dari orsospol peserta pemilu dan perorangan. Tetapi dalam praktiknya, hal itu tidak dilaksanakan oleh orsospol peserta pemilu, sehingga sistem itu hanya berlaku untuk calon perseorangan saja.

Pada pemilu-pemilu Orde Baru (1971, 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997), kita memakai sistem proporsional (suara berimbang) dengan kombinasi sistem stelsel daftar mengikat (Closed list system). Para pemilih hanya diberi kesempatan untuk memilih tanda gambar partai saja tanpa mengetahui siapa calon-calon yang akan mereka pilih. Sistem ini pun masih berlanjut hingga era reformasi, yakni pada pemilu 1999. Pemilih tetap “hanya” diberi kesempatan untuk memilih tanda gambar partai, tanpa mengetahui calon-calon yang mereka pilih.

Pada Pemilu 2004, angin segar sempat berhembus terkait sistem proporsional dengan kombinasi sistem stelsel daftar ini. Banyak kalangan yang mengiginkan perubahan terkait dengan sistem stelsel daftar –dari closed list system menjadi open list system. Partai-partai politik pun akhirnya sepakat untuk menggunakan sistem ini dalam percaturan Pemilu 2004.

Akan tetapi sayang, dalam pelaksanaannya, ternyata open list system yang dipakai pada pemilu kedua era reformasi ini banyak mengalami reduksi dari arti esensialnya. Sistem ini tidak diterapkan secara sempurna sehingga banyak mengalami pembiasan. Tidak heran apabila kemudian banyak pengamat menyebutnya sebagai sistem proporsional dengan kombinasi sistem stelsel daftar terbuka “setengah hati”. Atau mungkin bisa saya katakan dengan lebih ektrim, sistem pemilu kala itu merupakan sistem “manipulasi demokrasi”.

Saya sebut dengan “sistem manipulasi demokrasi” karena open list system yang dipergunakan ini sudah jauh melenceng dari arti hakiki yang terkandung didalamnya. Seharusnya, jika memang sistem daftar calon terbuka ini dilakukan dengan murni, maka tidak ada lagi “penutup” yang membuat open list system kehilangan jati dirinya.

Saya melihat, setidaknya ada tiga katup yang menutup kembali open list system pada pemilu 2004 lalu, sehingga menjadikannya lebih mirip closed list system. Pertama, open list ini ditutup kembali dari dimensi tatacara pencalonan anggota legislatif yang memakai nomor urut sebagai cerminan dari ranking. Partai politik berhak mengajukan calon dan menempatkan calon tersebut pada nomor urut keberapa. Bagi calon yang berada pada nomor urut pertama, besar kemungkinan dirinya bisa melenggang ke Senayan. Dengan model seperti ini, maka kekuatan partai politik menjadi sangat dominan. Calon legislatif pun akan lebih loyal kepada partai politik yang mencalonkannya ketimbang kepada basis konstituennya.

Kedua, sistem ini ditutup kembali dari tatacara proses pemberian suara. Pemilih, suaranya akan dianggap sah apabila mencoblos tanda gambar saja, atau mencoblos tanda gambar dan calon. Akan tetapi, suara pemilih dianggap tidak sah apabila hanya mencoblos calon saja. Padahal, calon yang dipilih juga berasal dari partai yang bersangkutan. Tentu, proses seperti ini “melanggar” asas open list system. Seharusnya, apabila pemilih mencoblos tanda gambar sah, mencoblos gambar dan calon sah, maka mencoblos calon saja juga seharusnya sah. Karena calon bersangkutan, pastilah datang dari parpol bersangkutan, bukan dari parpol lain.

Ketiga, sistem ini ditutup kembali pada tatacara penetapan calon terpilih. Seperti kita tahu, patokan untuk memperoleh kursi, calon-calon harus memenuhi batas angka Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP). Akan tetapi jika tidak ada yang mencapai BPP, dan partai yang bersangkutan mendapatkan jatah kursi disebuah dapil, maka calon yang akan mewakili partai bersangkutan adalah kandidat yang berada pada nomor urut 1. Tentu, kondisi ini juga “melanggar” asas open list system. Seharusnya, jika sistem ini diterapkan secara konsisten, partai yang mendapatkan kursi, akan diserahkan pada calon yang memperoleh suara paling besar, berapapun jumlah perolehan suaranya.
Saat pembahasan paket UU Politik yang sedang berjalan saat ini, persoalan-persoalan di atas harus mendapatkan perhatian serius. Dalam UU Pemilu yang baru, katup-katup penghalang penerapan open list system ini harus dieliminasi. Karena jika tidak, pemilu yang diharapkan menjadi ajang demokratisasi, hanya akan menjadi ajang pesta rakyat tanpa arti.

Niat baik untuk menghilangkan berbagai macam penyumbat ini memang sudah mulai berdatangan. Salah satu keinginan itu datang langsung dari Presiden SBY dengan menggulirkan wacana tentang sistem proporsional dengan kombinasi stelsel daftar terbuka “tanpa nomor urut”. Keinginan kuat pemerintah tercermin dalam draf yang diajukan ke DPR. Dalam draf usulan pemerintah itu, sistem nomor urut yang mencerminkan ranking, akan diganti dengan nomor urut berdasarkan abjad. Selain itu, angka Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) sebagai prasyarat seorang calon dapat melenggang ke Senayan, juga dieliminasi.

Sudah barang tentu, keberanian pemerintah ini adalah sebuah langkah maju untuk mendukung bergulirnya demokrasi secara benar. Akan tetapi, apakah konsep ini akan mendapatkan persetujuan dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)? Disinilah letak persoalannya.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa terjadinya pembiasan open list system pada pemilu 2004 lalu, tidak lebih disebabkan oleh “akal-akalan” para elit partai yang “ketakutan” tidak dapat lagi berkantor di Senayan. Kurang dekatnya para wakil rakyat yang ada sekarang dengan para konstituen merekalah yang mengakibatkan munculnya berbagai upaya “penjegalan” penerapan open list system secara konsekwen.

Meski begitu, kita hanya patut berharap agar para wakil rakyat ini dapat membuka mata terhadap gejala kemajuan demokrasi kita. Sudah saatnya mereka menujukkan komitmen terhadap masyarakat, bukan lagi melulu kepada partai politik. Dari cara seperti inilah citra DPR yang selama ini “terbenam” dapat dikembalikan. Dengan tidak menyetujui konsep open list system dijalankan secara konsisten, itu artinya mereka telah menghambat laju demokrasi yang sudah berjalan di atas relnya. Sudah barang tentu, hal ini akan menambah panjang daftar “keculasan” wakil rakyat untuk “memanipulasi demokrasi”.

Baca Selengkapnya...

Disuka, Politik Aniaya

Negeri ini memang paling suka dengan drama politik aniaya. Karena jalan inilah yang dipandang menjadi rute cepat guna merengkuh kekuasaan. Sejarah membuktikan, tokoh-tokoh yang “terkesan” dizalimi oleh penguasa, kerap menuai keuntungan guna menarik simpati masyarakat. Implikasinya jelas, menjadi pemimpin negeri ini.

Kita tentu masih ingat pemilu 1999 yang lalu. Megawati saat itu yang tercitrakan sebagai tokoh penolak regim Orde Baru, menuai berkah dengan menggolkan PDIP sebagai partai pemenang pemilu. Meski harus dijegal MPR untuk jadi presiden, namun Mega pun akhirnya tetap menjadi presiden menggantikan Gus Dur yang di Impeachment MPR pada 2001.

Jika babak pertama politik aniaya Mega menjadi primadona, babak kedua politik aniaya malah sebalik. Gara-gara kelakuannya mengucilkan SBY dipemerintahannya, saat itu SBY menjabat Menkopolkam, karena dipandang sebagai calon pesaing kuat, Mega harus kehilangan popularitasnya di kalangan masyarakat. Ujungnya, PDIP harus keok pada pemilu legislatif digeser oleh Golkar. Lebih parah, Mega harus keok juga dalam pilpres putaran dua dengan angka cukup telak, 60% : 30%. Babak ini, SBY diuntungkan dengan politik aniaya.

Kini, politik aniaya babak ketiga coba digulirkan. Pemerannya masih orang yang sama, yakni Megawati. Sadar bahwa charisma SBY cukup sulit direduksi, Mega mengesankan dirinya sebagai pihak yang dizalimi pemerintahan SBY dengan menuding dirinya telah dijegal untuk dekat dengan korban bencana. Argumennya, pihaknya tidak boleh menggunakan helicopter TNI AU.

Saya berfikir, apa yang dilakukan oleh pihak Mega saat ini, tidak lagi seperti posisinya pada 1999 yang lampau. Kondisi dan konteksnya cukup berbeda. Karena dari penilaian yang kasat mata saja, tidak ada sedikitpun kesan yang tercipta bahwa pemerintahan SBY menjegalnya untuk terbang ke para korban bencana. Ini tak lain, helicopter TNI hanya diperuntukkan oleh pejabat setikat menteri. Sedangkan Mega bukanlah pejabat public. Seharusnya kalau mau netral, Mega tak usah mencarter helicopter TNI, melainkan helicopter swasta saja.

Nah, seandainya Mega menggunakan helicopter swasta dan ada upaya penggagalan dari pemerintah, mungkin kesan teraniaya akan kasat mata. Sekali lagi, maneuver Mega dan PDIP kurang cantik dan terkesan jorok.

Baca Selengkapnya...

Friday, September 07, 2007

Konfrontasi, Sejarah Yang Berulang?

Oleh : Abdul Hakim MS.

Detik.com 06 September 2007

Sejarah pasti berulang. Begitulah pameo popular yang kerap kita dengar untuk mengingatkan manusia bahwa kejadian-kejadian masa lampau, suatu saat nanti akan mengalami repetisi. Tak jarang, siklus masa lalu akan kembali mendera kita meski pada situasi yang berbeda. Kiranya, pameo inilah yang mungkin tepat untuk menggambarkan hubungan bilateral Indonesia-Malaysia. Meski merupakan saudara serumpun, hubungan bilateral keduanya selalu mengalami pasang-surut. Kadang harmonis tapi kerap kali mendidih karena berbagai persoalan.

Pasang-Surut

Pada awal tahun 1960-an, Indonesia-Malaysia pernah terlibat konflik sengit. Pemicunya adalah keinginan Malaysia untuk menggabungkan wilayah Brunei, Sabah dan Sarawak dalam Persekutuan Tanah Melayu. Keinginan itu ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap Malaysia sebagai "boneka" Britania. Perang pun berkecamuk hingga akhir tahun 1965-an. Kala itu, jargon masyhur yang dikeluarkan oleh Soekarno adalah ”Ganyang Malysia”. Kejadian ini pun populer dengan sebutan Konfrontasi Malaysia-Indonesia atau juga disebut sebagai Konfrontasi saja.

Konfrontasi ini pun reda kala terjadi pergantian tampuk kepemimpinan di wilayah RI menjelang akhir tahun 1965-an. Dengan strategi rumit melalui Supersemarnya, Soeharto dapat mengambil alih kekuasaan dari Soekarno. Tak seperti pendahulunya yang lebih pro-Timur, Soeharto yang pro-Barat dengan segera dapat menyelesaikan konflik. Pada 28 Mei 1966 di sebuah konferensi di Bangkok, Indonesia-Malaysia menyepakati penyelesaian konflik. Kekerasan berakhir bulan Juni dan perjanjian perdamaianpun ditandatangani pada 11 Agustus yang diresmikan dua hari kemudian.

Selama era Orde Baru, boleh dibilang hubungan kedua negara serumpun ini cukup harmonis. Banyak kesepakatan-kesepakatan kerjasama bilateral dibidang ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya ditandatangani. Meski begitu, kerikil-kerikil kecil masih cukup banyak menghiasi perjalanan Indonesia-Malaysia. Sebut saja persoalan tentang perebutan pulau Sipadan dan Ligitan sejak 1967, masalah TKI dan perebutan wilayah teritorial.

Kembali Meledak

Setelah Soeharto lengser pada Mei 1998, ledakan-ledakan dalam skala lebih besar kembali mengusik hubungan Indonesia-Malaysia. Persoalan-persoalan yang belum tuntas pada masa Orba, banyak menjadi pemicu ketegangan. Diawali dengan lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 oleh keputusan Mahkamah Internasional, hubungan kedua negara yang diibaratkan dengan abang-adik ini pun kembali memanas. Seperti kita tahu, persoalan perebutan pulau Sipadan dan Ligitan diserahkan oleh Soeharto kepada Mahkamah Internasional pada 1997, saat krisis melanda.

Belum sembuh shock Indonesia yang terjadi karena kehilangan dua pulau di atas, kembali Malaysia menyulut persoalan dengan mengklaim blok Ambalat sebagai wilayah teritorial mereka pada tahun 2005. Negeri Jiran ini mempersilahkan perusahaan minyak Amerika, Shell untuk melakukan eksplorasi di laut Sulawesi. Malaysia mengklaim blok Ambalat yang berada di perairan Karang Unarang tersebut adalah milik Malaysia. Padahal, berdasarkan deklarasi Juanda 1957, pulau tersebut milik Indonesia. Deklarasi Juanda sendiri pada tahun 1959 telah diadopsi oleh PBB ke dalam Konvensi Hukum Laut. Dengan demikian, PBB pun mengakui kepemilikan Indonesia atas pulau itu.

Kasus Ambalat menjadi titik ketegangan tertinggi pasca Konfrontasi. Pemerintah RI kemudian mengerahkan tujuh kapal perangnya ke perairan Karang Unarang. Bahkan rakyat setempat meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap ulah pemerintah Malaysia. Slogan politik "Ganyang Malaysia" pun kembali populer. Keadaan ini bukan hanya terjadi di Sulawesi tetapi juga di Jawa Barat dan wilayah Indonesia lainnya.

Pemicu Bom Waktu

Kini, ketegangan Indonesia-Malaysia kembali tersulut ke permukaan. Pemicunya sebetulnya mungkin bukan hal yang besar seperti perebutan wilayah teritorial, akan tetapi hanyalah masalah pengeroyokan terhadap salah satu kontingen wasit karate Indonesia, Donald Pieter Luther Kolopita oleh empat polisi Diraja Malaysia. Parahnya, ketika masyarakat Indonesia menuntut Malaysia untuk meminta maaf, negara persemakmuran Inggris inipun keukeuh tak perlu minta maaf atas kejadian yang menimpa Donald.

Jika dibandingkan dengan masalah perebutan pulau Sipadan dan Ligitan serta sengketa Blok Ambalat, tentu kasus yang menimpa Donald ini bisa dibilang masalah sepele. Namun karena sikap pemerintah Malaysia yang dipandang sangat arogan, ditambah dengan banyaknya kasus pelecehan dan perlakuan kasar terhadap TKI yang terungkap akhir-akhir ini, tentu akan menggugah rasa nasionalisme masyarakat Indonesia yang selama ini mati suri. Masyarakat Indonesia merasa harga dirinya telah diinjak-injak. Tak mengherankan apabila kemudian aksi protes marak muncul dipelbagai pelosok Nusantara.

Siapapun pasti tergugah jika melihat derita yang dialami Nirmala Bonat misalnya. Pekerja asal NTT ini harus menanggung rasa sakit yang cukup lama akibat disiksa oleh tuannya. Ia dipukul, diseterika dan disiram oleh air panas. Hal yang kurang lebih sama juga dialami oleh Ceriyati. Pekerja asal Brebes, Jawa Tengah, itu harus bergelantungan di lantai 15 sebuah apartemen Kuala Lumpur hendak melarikan diri. Ia tak tahan dengan siksaan yang mendera tak terperikan dari sang majikan. Ironisnya, masalah-masalah TKI seperti ini dipandang tidak serius oleh masyarakat dan aparat Malaysia. Hingga kini, misalnya, kasus kelanjutan penyiksaan terhadap Ceriyati juga masih tidak jelas.

Terkait kasus Donald, insiden pemukulan ini bisa menjadi pemicu meledaknya akumulasi bom waktu dengan skala yang lebih besar. Ini tak lain dilatarbelakangi oleh, pertama, Donald merupakan tamu yang diundang khusus untuk mengikuti kegiatan olah raga oleh Malaysia, dan bukan TKI ilegal. Akan tetapi ia mendapatkan perlakuan tak sewajarnya sebagai seorang tamu. Kedua, kondisi ini menyulut kemarahan masyarakat Indonesia terhadap Malaysia, yang notabene sudah lama menyimpan amarah terhadap berbagai praktik kekerasan warga dan aparat Malaysia terhadap TKI kita. Ketiga, sikap pemerintahan Malaysia yang tak kunjung menunjukkan rasa persahabatan dan terkesan sangat arogan, menambah tensi kemarahan masyarakat. keempat, sikap pemerintah Indonesia yang terkesan lembek dan tidak tegas, semakin membuat masyarakat marah dan mencari jalannya sendiri. Kelima, Nasionalisme masyarakat yang beranggapan bahwa Indonesia lebih besar daripada Malaysia, sudah muncul kembali.

Jika tak segera dicarikan solusi yang baik diantara kedua negara, mungkin konfrontasi pada tahun 1960-an akan kembali mewarnai sejarah kita. Cukup arif apabila pemerintahan Malaysia sedikit berendah hati dengan jalan meminta maaf. Indonesia saja ketika disudutkan dengan persoalan asap yang menyelimuti Malaysia dan Singapura, dengan lapang dada meminta maaf. Kenapa Malaysia yang meminta maaf karena telah menganiaya duta resmi yang diundangnya sendiri kok risih? Sebaiknya tanya kenapa?.

Baca Selengkapnya...

Tuesday, July 31, 2007

Babak Akhir SBY vs Zaenal?

Drama edpisode ”Fitnah” Zaenal Maarif vs SBY berada dititik puncak. Senin (30/7), Zaenal melakukan pertunjukan road show dengan mengusung topik “dokumen rahasia” SBY pernah menikah dengan seorang perempuan asal Filipina sebelum masuk Akademi Militer ke MPR, DPR, DPD dan MK.



Road show Zaenal terbilang cukup sukses. Media massa, baik elektronik ataupun cetak, ramai-riuh mengiringinya bak bintang superstar. Bedanya, yang mengelilinginya bukan wartawan infotainment, melainkan wartawan yang sehari-harinya kebagian pos untuk meliput persoalan-persoalan politik.

Diluar itu semua, ada pertanyaan yang mungkin terus menumpuk dibenak publik, apa gerangan bukti yang dimiliki oleh Zaenal Maarif? Validkah bukti yang disebarkannya? Kira-kira, bagaimana episode akhir dari kasus yang juga sempat menimpah presiden-presiden terdahulu ini?

Kiranya pertanyaan-pertanyaan itu masih sulit untuk diungkap saat ini. Itu karena dokumen yang diserahkan oleh Zaenal, belum dipublikasikan secara massal. Meski begitu, ada beberapa kemungkinan yang terjadi terkait publikasi dokumen-dokumen Zaenal ini.

Pertama, jika terbukti dokumen itu benar, secara politis, Zaenal sebenarnya tidak mendapatkan apa-apa. Recall terhadap dirinya juga tak akan bisa dibatalkan. Pengungkapan fakta yang dilakukannya ketika sudah direcall, turut memberikan image bahwa politisi asal Solo ini hanya merasa sakit hati. Tentu ini akan menimbulkan pandangan kurang etis terhadap dirinya. Namun, namanya pasti akan terus menjadi catatan sejarah perpolitikan Indonesia dan popularitasnya akan membumbung ke angkasa. Kiranya, hanya target inilah yang ingin diperoleh oleh Zaenal.

Kedua, jika terbukti dokumen itu tidak benar, maka Zaenal harus bersiap-siap untuk ”angkat koper” dari geliat perpolitikan nasional. Bisa jadi, ia malah harus menjadi penghuni baru hotel prodeo. Seperti kita tahu, SBY sudah meranah-hukumkan kasus ini dengan melaporkan Zaenal ke Polisi beberapa hari yang lalu.

Ketiga, bagi SBY, jika tuduhan ini benar, sepertinya jabatan Presiden akan sedikit tergoncang. Bisa jadi, kasus ini akan dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk menggalang dukungan melakukan impeachment terhadap dirinya. Dan jika hal ini terjadi, kembali situasi politik nasional akan semrawut karena SBY harus merelakan jabatannya diambil alih oleh Jusuf Kalla hingga 2009 mendatang karena Presiden berhalangan.

Keempat, bagi SBY, jika tuduhan ini tidak benar, maka posisi SBY akan semakin kuat menghadapi pemilu 2009 mendatang. Hal ini terjadi karena kredibilitas SBY kembali teruji. Ia menjadi figur yang selalu lekat dengan fitnah, akan tetapi semuanya hanyalah black campaing untuk politisi asal Pacitan ini. Itu artinya, SBY memang pemimpin yang punya integritas plus popularitas yang cukup tinggi.

Jika melihat kondisi ini, sebenarnya tidak ada untungnya sama sekali buat Zaenal Maarif memunculkan isu perkawinan SBY. Jika tudingannya benar, ia hanya akan mendapatkan popularitas –itu juga masih diiringi label politisi kurang etis karena caranya dengan membuka privasi seseorang, bukan dengan cara yang elegan dan profesional.

Sebaliknya bagi SBY, isu ini akan menambah popularitas dan integritasnya sebagai seorang pemimpin –dengan catatan isu ini terbukti tidak benar. Dengan demikian, akan sulit bagi tokoh lain untuk menandinginya pada pemilu 2009 mendatang. SBY kembali akan bersinar dan menjadi tokoh the special one yang akan sulit untuk disaingi.

Baca Selengkapnya...