02 August 2010 16:03
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Banyaknya anggota DPR yang membolos sidang berbanding lurus dengan jebloknya target kerja legislasi DPR. Apabila target 70 RUU tidak terkejar, maka DPR priode ini layak dipredikatkan DPR terburuk sepanjang era reformasi.
Peneliti Indo Barometer Abdul Hakim mengatakan, seharusnya DPR periode ini bisa lebih produktif karena jumlah fraksi di DPR tidak sebanyak periode sebelumnya. Seharusnya sedikitnya jumlah fraksi membuat pengambilan keputusan menjadi makin cepat.
"Periode DPR saat ini fraksinya cuma ada sembilan, periode sebelumnya ada sepuluh fraksi. Logikanya dengan lebih sedikit fraksi maka pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan produktif termasuk dalam pengesahan Undang-undang," ujar Abdul hari ini.
Abdul Hakim menilai, argumentasi kebanyakan anggota DPR soal lebih penting kinerja ketimbang kehadiran adalah logika yang sesat dan salah kaprah. Kehadiran seorang anggota DPR di ruang sidang adalah berbanding lurus dengan produktivitas kerja yang ada.
"Bagaimana legislasi mau tercapai kalau anggota DPR sering bolos, untuk voting kan tidak bisa diwakili. Kalau tidak kuorom kan tidak bisa sidang. Makanya anggota DPR wajib hadir untuk melaksanakan fungsi-fungsi legislasi yang tidak bisa diwakili," paparnya.
Sebagaimana diberitakan, dari target 70 Rancangan Undang-undang (RUU) yang dicanangkan pada tahun 2010 baru lima RUU yang telah diselesaikan DPR. Di saat yang bersamaan, tingkat kehadiran anggota DPR pada tiga masa sidang kecenderungannya semakin menurun. Bahkan pada masa sidang ketiga tidak ada fraksi yang mencapai tingkat kehadiran 95 persen.
Editor: MUHAMMAD MUHARRAM LUBIS
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Banyaknya anggota DPR yang membolos sidang berbanding lurus dengan jebloknya target kerja legislasi DPR. Apabila target 70 RUU tidak terkejar, maka DPR priode ini layak dipredikatkan DPR terburuk sepanjang era reformasi.
Peneliti Indo Barometer Abdul Hakim mengatakan, seharusnya DPR periode ini bisa lebih produktif karena jumlah fraksi di DPR tidak sebanyak periode sebelumnya. Seharusnya sedikitnya jumlah fraksi membuat pengambilan keputusan menjadi makin cepat.
"Periode DPR saat ini fraksinya cuma ada sembilan, periode sebelumnya ada sepuluh fraksi. Logikanya dengan lebih sedikit fraksi maka pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan produktif termasuk dalam pengesahan Undang-undang," ujar Abdul hari ini.
Abdul Hakim menilai, argumentasi kebanyakan anggota DPR soal lebih penting kinerja ketimbang kehadiran adalah logika yang sesat dan salah kaprah. Kehadiran seorang anggota DPR di ruang sidang adalah berbanding lurus dengan produktivitas kerja yang ada.
"Bagaimana legislasi mau tercapai kalau anggota DPR sering bolos, untuk voting kan tidak bisa diwakili. Kalau tidak kuorom kan tidak bisa sidang. Makanya anggota DPR wajib hadir untuk melaksanakan fungsi-fungsi legislasi yang tidak bisa diwakili," paparnya.
Sebagaimana diberitakan, dari target 70 Rancangan Undang-undang (RUU) yang dicanangkan pada tahun 2010 baru lima RUU yang telah diselesaikan DPR. Di saat yang bersamaan, tingkat kehadiran anggota DPR pada tiga masa sidang kecenderungannya semakin menurun. Bahkan pada masa sidang ketiga tidak ada fraksi yang mencapai tingkat kehadiran 95 persen.
Editor: MUHAMMAD MUHARRAM LUBIS
No comments:
Post a Comment