Wednesday, July 25, 2007

Lagi-lagi Borok DPR

Share on :

Membaca headline Koran Tempo edisi Jumat, 13 Juli 2007, kembali membuat hati kita semua mendidih. Artikel dengan judul “Hentikan Setoran ke DPR”, kembali menelanjangi betapa buruknya kinerja DPR yang ”terhormat”, --yang memang sudah tercoreng di mata publik.

Lihatlah berbagai survei yang telah dilakukan terkait kinerja DPR. Tidak satupun yang menunjukan hasil positif buat para politisi senayan. LSI, LP3ES, dan lemaga-lembaga survei lainnya menilai kinerja DPR sangat buruk. Berdasarkan hasil polling yang dilakukan oleh media massa, juga tidak menujukkan hasil berbeda.

Penilaian itu kiranya wajar bila menilik kinerja DPR. Salah satunya seperti ”menerima setoran” sebagaimana di ulas oleh Koran Tempo. DPR yang memang seharusnya melakukan tugas legislasi sebagai salah satu kewajibannya, meski meminta ”sumbangan” lagi kepada pemerintah demi menjalankan tugasnya itu. Parahnya, hal itu dianggap sesuatu yang biasa! Padahal, anggaran untuk tugas legislasi sudah disiapkan dalam APBN.

Ironisnya, kinerja DPR dibidang legislasi ini malah jauh panggang daripada api. Sebagai contoh, pada tahun 2005, DPR menargetkan 55 UU dapat diselesaikan. Akan tetapi pada realisasinya, sampai penutupan sidang paripurna 30 September 2005, hanya 10 UU yang bisa disetujui atau hanya tercapai 18 persen dari target. Dari 10 UU itu pun hanya 2 UU yang dibuat oleh DPR atas dasar inisiatif yaitu UU mengenai Pengadilan Tinggi dan Olahraga. Melihat capaian UU selama tahun 2005, maka sangatlah tepat apabila kinerja DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi dinilai sangat buruk.

Yang menjadikannya semakin paradoks, DPR malah sibuk mengurusi hal-hal yang tidak substansial. Mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden dalam sidang interpelasi dan terus-menerus mencari kesalahan pemerintah. Memang tidak di haramkan, karena salah satu tugas DPR adalah menjadi lembaga kontrol pemerintah. Akan tetapi, benahilah kinerja DPR dibidang legislasi dulu sebelum menggunakan hak-haknya yang lain. Yang harus dijadikan catatan, ”jangan lagi minta-minta setoran untuk menyetujui atau membuat UU”, karena itu sangat memalukan!

No comments: